Banda Aceh | acehtraffic.com - Sebanyak 17 satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan predikat
kepatuhan standar pada pelayanan Publik dari Ombusdaman RI, atas Kinerja yang
dijalankan selama ini.
Dari 17 SKPD yang dinilai, semuanya sudah memenuhi
syarat dan berada di zona hijau dengan nilai berkisar dari 825 hingga 970.
Penghargaan ini diserahkan Kepala
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin MH kepada
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Senin (5/12) pada
apel gabungan Januari 2015 di halaman Balai Kota, Banda Aceh. Penghargaan
ini kemudian dilanjutkan penyerahannya oleh Wali Kota kepada 17 SKPD tersebut.
Dalam amanat apelnya, Illiza mengatakan melalui kerja
keras semua pihak selama ini keinginan masyarakat dalam memperoleh pelayanan
publik yang lebih baik, secara perlahan tapi pasti sudah mulai dirasakan
oleh masyarakat Kota Banda Aceh.
“Hal ini dibuktikan dengan bertambahnya 17 SKPD yang
memperoleh pengakuan dan penghargaan yang diberikan oleh lembaga
independen, Ombusdman Republik Indonesia yang berfungsi mengawasi
penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara
dan pemerintah,” kata Illiza.
Kata Illiza, penghargaan yang
diperoleh tidak diberikan begitu saja, akan tetapi melalui survei,
observasi seleksi yang mengacu pada indikator dan parameter yang telah
ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
Atas prestasi ini, Illiza meminta setiap SKPD
menjadikan penghargaan tersebut sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan
yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada SKPD, jadikanlah
penghargaan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan pelayanan yang lebih optimal
kepada masyarakat,” pinta Wali Kota.
Kepada pihak Ombusdman RI Perwakilan Aceh, Illiza
memberikan apresiasi karena selama ini sangat pro aktif dalam melakukan
pengawasan dan memberikan arahan terkait dengan pelayanan yang
lebih baik kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya 17 SKPD yang meraih penghargaan
ini, maka sudah 27 SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh yang sudah mendapatkan
penghargaan tersebut, dimana pada tahun 2014 10 SKPD juga telah mendapatkan
penghargaan serupa. | AT | TM | Rillis |
Berikut daftar SKPD yang mendapatkan penghargaan
kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI yang diserahkan saat apel gabungan
bulan Januari PNS Kota Banda Aceh:
1. Sekretariat Majelis Adat Aceh Kota Banda
Aceh
2. Kantor Pemberdayaan Perempuan dan KB
3. RSUD Meuraxa
4. Dinas Syariat Islam
5. Inspektorat
6. Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian
7. BPBD
8. Satpol PP dan WH
9. Badan Pemberdayaan Masyarakat
10. Baitul Mal
11. Kantor Perpustakaan dan Arsip
12. Kantor Lingkungan Hidup
13. MPU
14. Majelis Pendidikan Daerah
15. Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota
16. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
17. Kesbangpolinmas.

