Kuala Simpang | acehtraffic.com - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kuala Simpang bekerja sama dengen Tim kapolres Aceh Tamiang melakukan razia dan pengeledahan sel-sel kamar blok WBP yang berhasil meringkus 17 Narapidana yang terlibat pengedaran Narkotika.
Informasi yang di terima reporter acehtraffic.com Rabu Desember 2014, Razia tersebut di laksanakan tadi malam jam 20:30 Wib, Selasa 30 Desember 31 yang berhasil meringkus Napi yang terlibat peredaran Narkotika berjenis sabu-sabu dengan menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1 ons, beberapa gelingting ganja , HP, uang hasil transaksi sabu-sabu dengan jumlah Rp
11.413.000 dan 2 buah alat timbangan elektrik
dan juga bon.
17 napi tersebut di ringkus di beberapa blog kamar di antaranya Blog E 3 orang, Blok D1 3 orang, Blok G, 2 rang Blog A3, 3 orang, Blok B3, 1 Orang, Blok B1, 2 orang, blog C1, 1 orang, Blok D2, 1 orang , Blok dan D1,1 orang, yang semuanya terlibat kasus peredaran Narkotika di Lapas.
Timbangan tersebut di dapatkan di kamar blog G yaitu salah satu blok yang sering di lakukan pengedaran Narkotika dan pesta sabu, ke 17 Napi tersebut saat ini dibawa paksa dan dimasukkan ke sel tahanan Polres Aceh Tamiang untuk proses pengembangan kasusberikutnya.
17 Napi yang di tangkap tersebut di antaranya Ondo salah seorang Napi yang termasuk keponaan yatiman mantan kankanwil Aceh, M.Daod, .H. yakob, Hendra, Flora, Ari, Sutrisno, Ombo, Bembeng, Jimmi, Sawaluddin, Nazar yang juga Imam mushalla Lapas, Dahlawi, Erlin dan black tamping kunci yaitu doni.
Tim pengamat lembaga pemasyarakatan (TPLP) yang dikoordinir oleh T.sayed Azhar mengatakan Sudah selayaknya kita memberikan Apreasiasi kepada kalapas kuala simpang yang tetap komit merealisasikan pemberantasan serta peredaran narkoba didalam lapas, ini dibuktikan dengan hasil razia gabungan bersama aparat Polres Aceh Tamiang tadi malam serta hasil yang diperoleh dalam penggeledahan.ungkapnya
"Kita mengharapkan agar semua lapas maupun Rutan yang berada diseluruh Aceh dapat melaksanakan hal seperti ini agar lapas tetap menjadi tempat pembinaan bukannya menjadi grosir narkoba."Pungkas nya saat di hubungi Reporter acehtraffic.com.
Kalapas Kuala Simpang Joko Budi Setianto saat di hubungi reporter acehtraffic.com mengatakan, Razia gabungan tersebut dilakukan oleh pihak Lapas Kuala Simpang bersama polres Aceh Tamiang sesuai dengan Surat perintah pengeledahan narkotika ke dalam kamar blok-blok napi yang ditandatangani oleh kakanwilkumham Aceh, Kapolda Aceh, Ka Propam Polda Aceh.
Kakanwilkumham Fatlulrahman membenarkan jika 17 napi tersebut terlibat jaringan pengedar narkoba di Lapas dan surat penggeledahan tersebut langsung dari pusat, para napi yang terlibat tersebut akan di proses untuk pengembangan kasus, jiaka ada oknum LP yang terlibat maka sanksinya akan di copot dari jabatannya, karena hanya bikin malu LP saja, ungkapnya.| AT | TM |
"Kita mengharapkan agar semua lapas maupun Rutan yang berada diseluruh Aceh dapat melaksanakan hal seperti ini agar lapas tetap menjadi tempat pembinaan bukannya menjadi grosir narkoba."Pungkas nya saat di hubungi Reporter acehtraffic.com.
Kalapas Kuala Simpang Joko Budi Setianto saat di hubungi reporter acehtraffic.com mengatakan, Razia gabungan tersebut dilakukan oleh pihak Lapas Kuala Simpang bersama polres Aceh Tamiang sesuai dengan Surat perintah pengeledahan narkotika ke dalam kamar blok-blok napi yang ditandatangani oleh kakanwilkumham Aceh, Kapolda Aceh, Ka Propam Polda Aceh.
Kakanwilkumham Fatlulrahman membenarkan jika 17 napi tersebut terlibat jaringan pengedar narkoba di Lapas dan surat penggeledahan tersebut langsung dari pusat, para napi yang terlibat tersebut akan di proses untuk pengembangan kasus, jiaka ada oknum LP yang terlibat maka sanksinya akan di copot dari jabatannya, karena hanya bikin malu LP saja, ungkapnya.| AT | TM |

