Banda Aceh | acehtraffic.com - Untuk mempercepat pelaksanaan APBK 2015, Pemerintah Kota Banda Aceh
menggelar sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) kepada
seluruh SKPD di jajaran Pemko Banda Aceh. Acara sosialisasi berlangsung di aula
Balai Praja Pemko Banda Aceh Senin 29 Desember.
Asisten Administrasi
Umum M. Nurdin S.Sos yang membuka sosialisasi tersebut meminta setiap
SKPD dapat mengisi dan menyiapkan dokumen RUP dalam sebuah aplikasi
SIRUP. Dijelaskannya RUP itu sendiri berupa kegiatan belanja barang dan
belanja modal setiap SKPD. Setiap kegiatan SKPD harus diisi dalam form
tersebut.
Nurdin menjelaskan pula
bahwa RUP SKPD setiap saat bisa dipantau di layanan LPSE. Disitu akan kelihatan
siapa yang belum mengumumkan. Ia juga berharap tidak ada kendala teknis
tahun ini.
"Proses APBD
kita sangat baik, nyatanya kita tidak pernah bertengkar dengan DPRK,"
imbuh Nurdin.
Sementara yang menjadi
latar belakang munculnya aplikasi SIRUP ini adalah yaitu Dokumen
Pelaksanaan Angaran (DPA) SKPD. Dalam aplikasi SIRUP itu setiap
SKPD harus mengisi 17 kolom form informasi kegiatan seperti satuan kerja,
tahun anggaran, judul kegiatan, lokasi, jenis belanja, jenis pengadaan, pagu,
metode pemilihan penyedia, hingga form diskripsi.
"Setiap kolom harus diisi dengan jelas agar tidak menimbulkan bias, karena informasi ini akan tersimpan di server LPSE Jakarta," imbuh Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Pembangunan M. Syaifuddin Ambia, ST, MT yang memaparkan tentang tata cara pengisian form SIRUP tersebut kepada 38 petugas pelaksana kegiatan SKPD. | AT | TM | Rillis |

