Banda Aceh | acehtraffic.com - Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, melarang warga mengibarkan bendera Bulan Bintang pada perayaan peringatan hari ulang tahun Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Kamis, 4 Desember 2014.
Ia menghimbau warga untuk melakukan doa bersama dan mengunjungi makam para pejuang GAM dulu yang telah lebih dahulu gugur.
Selain meminta untuk berdoa dan ziarah ke makam para syuhada, Mualem -sapaan akrab Muzakkir Manaf- juga menghimbau warga untuk menyantuni anak yatim dan janda miskin korban konflik.
Untuk diketahui, setiap 4 Desember, warga Aceh selalu memperingati hari lahirnya GAM.
Di Aceh Selatan, ribuan warga mengikuti kegiatan doa bersama peringati Milad GAM, Rabu malam, 3 Desember 2014. Selain itu, sejumlah warga Aceh Utara, hari ini dijadwalkan akan melakukan doa bersama di beberapa makam mantan pejuang GAM yang telah wafat terlebih dahulu.
Sejarah lahirnya GAM
Tepatnya pada 38 tahun silam, 4 Desember 1976, Teungku Hasan Muhammad Di Tiro atau yang lebih dikenal Hasan Tiro, menginisiasi sebuah organisasi yang dianggap separatis oleh Pemerintah Indonesia. Organisasi ini diberi nama Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
Ketidakadilan menjadi salah satu yang mendasari alasan pembentukan GAM. Pemerintah Indonesia dinilai hanya menggerogoti hasil kekayaan alam Aceh sementara rakyatnya tidak sejahtera.
Selama 29 tahun, gerakan yang didirikan oleh Hasan Tiro ini terus bergerilya melakukan perlawanan terhadap pemerintah pusat.
Pemerintah yang resah kemudian menyebut gerakan tersebut sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK). Keberadaannya dianggap membahayakan, sehingga Presiden Soeharto kala itu menyeru aparat keamanan, Polisi dan TNI untuk memburu anggota GAM dan Pemimpin GAM tersebut.
Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi militer (DOM). Kemudian semasa Presiden Megawati, 2003, ia menerapkan status Darurat Militer di Aceh. Selama konflik antara GAM-Pemerintah Indonesia, ribuan nyawa menjadi korban termasuk masyarakat sipil.
Setiap 4 Desember dulunya, suara letusan tembakan dan bendera bintang bulan menghiasi ruas-ruas jalan dan di depan-depan rumah warga. "Dulu diatas tower juga kita lihat ada bendera bintang bulan setiap 4 desember," ujar Syaribanun (50 tahun), warga Lhokseumawe.
Aceh Damai
Agustus 2005, Hasan Tiro akhirnya menyetujui kesepakatan damai dengan Pemerintah Indonesia. Penandatanganan kesepakatan damai pun dilakukan di Helsinki, Finlandia. Aceh diberi sejumlah kewenangan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU), termasuk memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
Sembilan tahun pasca damai, masyarakat Aceh merasa Pemerintah Indonesia belum menepati seluruhnya janji-janji seperti yang tertuang dalam MoU. Sejumlah regualsi yang teryuang dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) belum mendapat persetujuan dari presiden.
Salah satunya adalah soal Qanun Bendera dan Lambang, yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan antara Pemerintah Aceh dan pusat. Selain itu juga soal RPP Migas dan juga qanun Pertanahan Aceh.
Hari ini 4 Desember 2014, sudah tidak terdengar lagi suara dentuman senjata api, bendera pun dilarang untuk dikibarkan, hanya hujan yang turun saat pagi. Pemerintah menyerukan perdamaian, kehidupan akan lebih tentram dan aman jika perdamaian terus dijaga. Tujuan kesejahteraan pun akan mudah dicapai.
"Semoga perdamaian ini terus terjaga. Hidup dalam damai sangat indah rasanya. Tapi kami tetap membutuhkan kekhususan kami seperti amanah MoU, kami ingin hidup damai sesuai MoU. Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan janji-janji MoU," Rahmadi M. Ali, warga Lhokseumawe, kepada VIVAnews, Kamis, 4 Desember 2014.| Viva |

