Jakarta | acehtraffic.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) bersubsidi. Terhitung mulai tengah malam nanti, harga BBM
jenis premium diturunkan Rp 900 menjadi Rp 7.660 per liter.
Selain premium, pemerintah juga menurunkan harga BBM bersubsidi jenis solar menjadi Rp 7.250 per liter, atau turun Rp 250.
Penurunan harga ini dibuat seiring dengan anjloknya harga minyak dunia.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam keterangan pers di Jakarta,
Rabu, 31 Desember 2014 mengatakan penurunan harga BBM bersubsidi ini
merupakan imbas dari perubahan mekanisme pemberian subsidi.
Ke depan, pemerintah akan memberlakukan subsidi tetap untuk jenis
BBM. Dengan penetapan ini, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran
subsidi pada level tertentu dan harga BBM mengikuti pasar.
"Ini pertama kalinya, nantinya akan dievaluasi pemerintah. Dengan begitu, kami ingin Pertamina lebih efisien," kata Sofyan.
Selain premium dan solar, harga jual minyak tanah saat ini dijual dikisaran Rp 2.500 per liter dan berlaku di seluruh Indonesia. | Dream |

