Lhokseumawe | acehtraffic.com - Miris kasus di
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe ternyata masih seperti sebelumnya yaitu sewa
kamar untuk para Narapidana “ek kapai”
dengan harga tiket bermacam bentuk dari harga 150 Ribu sampai 200 Ribu, Minggu 28 Desember 2014.
Dari informasi dan pantauan Reporter acehtraffic.com, dan menurut narasumber dari seorang petugas LP
yang setia akan tugasnya sebagai pegawai Lapas mengatakan, dirinya kesal
melihat kondisi Lapas selama di Kepalai oleh M.Sutan, lapas lhoseumawe sudah
sngat berubah selama Pak Meurah Budimana di pindahkan ke Kanwil Aceh.
“Bukan pindah ke arah yang lebih baik, malah berubah ke arah
yang sangat buruk”ungkapnya.
Bukan hanya dari pegawai Lapas saja, Napi yang mau dirinya
dapat pembinaan yang lebih baik pun sangat menhkhawatirkan keadaan Lapas
sekarang, pasalnya pembinaan ke arah Agama musnah sudah dan tidak ada sama
sekali bahkan shalat berjamaah dan azan di Lapas tidak lagi ada.uangkap seorang
napi yang tidak di perbolehkan namanya di tulis media.
“Dari persediaan Bahan Makanan pun sangat tidak layak di
kosumsi dengan menu seadanya, apa kekekrangan anggaran atau permainan para
Tamping dapur”pungkasnya.
Kasus pelarian dan kaburnya napi baik di bantu atau tidaknya
oleh petugas Lapas pun kian bertambah selam M.Sutan mejadi Kalapas, pasalnya
beru beberapa bulan sudah 4 orang napi yang kabur dari Lapas, 1 di antaranya
lewat P2U dan 3 lainnya lewat tembok pagar keliling pada hari Jum’at 26 Desember 2014.
Lemahnya pengawasan dan sifat bisnis para Lapas tersebut
sangat lah merajalela dan pihak Ditjenpas harus mengungkap kasus tersebut dan
mencopot semua Petugas Lapas yang melanggar Protap atau memindahkannya ke
daerah yang terpincil agar dia bisa menikmati sifat jera.ungkap Tim pengamat
Lapas T. Saed Azhar.
Sebelumnya Kakanwilkumham Fatlulrahman menyatakan sikapnya
untuk memberi sanksi terhadap para Petugas dan Kalapas yang melanggar
Prosodural Hukum, namun sampai detik ini semua tindakan pelanggaran tersebut
masih berjalan seperti tanpa ada tekanan dari Kanwil. | AT | TM |
