News Update :

Bobroknya LP Lhokseumawe Makin Parah, Sikap Tegas Dari Kanwil Aceh Belum Ada

Minggu, 28 Desember 2014

Lhokseumawe | acehtraffic.com - Miris kasus di  Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe  ternyata masih seperti sebelumnya yaitu sewa kamar untuk para Narapidana “ek kapai” dengan harga tiket bermacam bentuk dari harga 150 Ribu sampai 200 Ribu, Minggu 28 Desember 2014.

Dari informasi dan pantauan Reporter acehtraffic.com, dan menurut narasumber dari seorang petugas LP yang setia akan tugasnya sebagai pegawai Lapas mengatakan, dirinya kesal melihat kondisi Lapas selama di Kepalai oleh M.Sutan, lapas lhoseumawe sudah sngat berubah selama Pak Meurah Budimana di pindahkan ke Kanwil Aceh.

“Bukan pindah ke arah yang lebih baik, malah berubah ke arah yang sangat buruk”ungkapnya.

Bukan hanya dari pegawai Lapas saja, Napi yang mau dirinya dapat pembinaan yang lebih baik pun sangat menhkhawatirkan keadaan Lapas sekarang, pasalnya pembinaan ke arah Agama musnah sudah dan tidak ada sama sekali bahkan shalat berjamaah dan azan di Lapas tidak lagi ada.uangkap seorang napi yang tidak di perbolehkan namanya di tulis media.

“Dari persediaan Bahan Makanan pun sangat tidak layak di kosumsi dengan menu seadanya, apa kekekrangan anggaran atau permainan para Tamping dapur”pungkasnya.
Kasus pelarian dan kaburnya napi baik di bantu atau tidaknya oleh petugas Lapas pun kian bertambah selam M.Sutan mejadi Kalapas, pasalnya beru beberapa bulan sudah 4 orang napi yang kabur dari Lapas, 1 di antaranya lewat P2U dan 3 lainnya lewat tembok pagar keliling pada hari Jum’at 26 Desember 2014.

Lemahnya pengawasan dan sifat bisnis para Lapas tersebut sangat lah merajalela dan pihak Ditjenpas harus mengungkap kasus tersebut dan mencopot semua Petugas Lapas yang melanggar Protap atau memindahkannya ke daerah yang terpincil agar dia bisa menikmati sifat jera.ungkap Tim pengamat Lapas T. Saed Azhar.

Sebelumnya Kakanwilkumham Fatlulrahman menyatakan sikapnya untuk memberi sanksi terhadap para Petugas dan Kalapas yang melanggar Prosodural Hukum, namun sampai detik ini semua tindakan pelanggaran tersebut masih berjalan seperti tanpa ada tekanan dari Kanwil. | AT | TM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016