News Update :

Ungkap Kasus Bisnis Sewa Kamar di LP Lhokseumawe, Napi "Informan" di Interogasi

Selasa, 18 November 2014

Lhokseumawe | acehtraffic.com - Pasca serah terima Jabatan antara Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Meurah Budimana dengan M.Sutan mantan Kalapas Banda Aceh masalah pelanggaran hukum pun terjadi di LP Kelas IIA Lhokseumawe.

Seperti di ketahui sebelumnya M.Sutan yang pernah menjabat sebagai Kalapas Banda Aceh yang dulunya pun sering terjadi pelanggaran-pelanggaran di LP Banda Aceh, dari membebaskan Napi sabu yang punya Pulus sampai ada bisnis yang sama seperti yang saat ini terjadi di LP Lhokseumawe.

Terungkapnya ke media publik adanya Narapidana Bela alias Budiman napi di LP Lhokseumawe yang kerap terpaksa tidur diluar kamar selnya,disebabkan kamar yang dihuninya sering dijadikan tempat penyaluran biologis para napi bersama pasangannya.Selasa, 18 November 2014.

Informasi yang berhasil dihimpun Reporter acehtraffic.com dari dalam LP Lhokseumawe menyebutkan jika napi Bela alias Budiman di interogasi sejumlah petugas Lapas atas bocornya informasi adanya bisnis ek kapai titanik keluar lapas, seperti diketahui bersama kegiatan ilegal seperti ini dimasa Plt kalapas Meurah Budiman sangat dilarang dan telah ditertibkan, namun ketika kalapas M.Sutan malah digalakkan lagi dengan alasan Hak Napi.

Kegiatan ilegal menjadikan sel napi tempat penyaluran biologis yang menurut Ditjenpas tidak di perbolehkan dan belum ada aturan pembolehan dimana hubungan biologis dilakukan didalam lapas. 

"itu pelanggaran, semestinya setiap pelanggaran ada sanksinya", ungkap Bambang selaku dirkamtip sesditjenpas.

Bela Napi waria yang sedang menjalani hukuman di Lp tersebut tersingkirkan dari kamar Selnya bahkan dia tidak mempunyai tempat tidur di karenakan sering di jadikan tempat sewaan bak kamar hotel oleh petugas di Lapas tersebut.

Bela yang sekarang lagi sakit-sakitan pasrah dengan keadaan, dan semalam pun dia di ancam dan di introgasi oleh petugas lapas akibat bocornya informasi ke media,. | AT | AMI |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016