News Update :

Teuku Dani: Pemerintah dan DPR Aceh Selesaikan Dulu Qanun Kesejahteraan Rakyat Aceh

Selasa, 25 November 2014

Aceh Utara | acehtraffic.com - Munculnya kelompok Bersenjata Api di Aceh Timur menjadi tugas besar untuk Pemerintahan Aceh untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang notabone bekas eks kombantan GAM, 

Umumnya parlementer pemerintahan di Aceh di kuasai oleh eks kombantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), namun bibit-bibit konflik masa Darurat Militer belum juga terhapus pasca penandatangan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM di Helsingki di tahun 2005 yang lalu. 

Sejumlah aksi kriminalitas, Penculikan, Perampokan, Pemerasan bahkan Pembunuhan masih terjadi di Provinsi Aceh bahkan kelompok-kelompok Bersenjata Api pun berani unjuk diri untuk melawan ketidak adilan terhadap Pemerintah Aceh yang selama ini di Pimpin oleh Elite GAM serta Komandannya semasa bergeriliya di hutan belantara untuk bertempur dengan para pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan juga Polri.

Kita bisa melihat rentetan kasus yang pernah terjadi di Aceh pasca Damai, terjadi penembakan terhadap pekerja asal Pulau Jawa pra Pilkada 2012, munculnya kelompok Gam Bit, Din Minimi, ini menandakan Aceh masih rawan kriminalitas, bukan berarti Aceh kembali ke era perang seperti Konflik Bersenjata Api sebelum Aceh menuju ke pintu gerbang Perdamaian Helsinki.

Tindakan kriminal yang terjadi di Aceh menjadi tugas penting yang harus di selesaikan oleh Pemerintah Aceh, ini merupakan "Tertib Sipil" segala sesuatu yang menyangkut dengan gangguan Kamtibmas ya harus di selesaikan oleh Pemerintah Daerah itu sendiri, hal ini diungkapkan oleh seorang Politisi Aceh Teuku Dani kepada Reporter acehtraffic.com. 

Saya sangat menyayangkan Provinsi Aceh di hantui oleh kasus - kasus seperti ini di sepanjang sejarah birokrasi, walaupun siapapun Pemerintahannya kelak, ada baiknya Pemerintah Aceh beserta DPR Aceh (DPRA) melakukan sebuah kebijakan pemberdayaan ekonomi terhadap Mantan Kombatan dan Masyarakat korban Konflik, memberikan pencerahan kehidupan seperti pelatihan serta keterampilan tangan  menurut skill yang membidangi keahlian mereka masing - masing.

Masalah utama yang terjadi di Aceh hanya faktor kesejahteraan atau bahasa umumnya kesenjangan sosial "Perang sudah selesai, urusan dalam perut belum selesai"  kata - kata ini yang sering saya dengarkan dari mulut Mantan Kombatan, bila para Mantan Kombatan secara terus menerus berpangku tangan kepada Pimpinan mereka sampai kapanpun mereka tidak akan bekerja dan tidak satupun dari sejumlah Pemimpin yang menjadi kepala Daerah baik di tingkat 1 maupun tingkat II yang mampu merealisasikan permintaan mereka, selagi masih ada peluang sebaiknya bergegaslah untuk memperbaikinya.

Dengan terjadinya kasus - kasus kriminalitas seperti ini bisa memberikan nilai Negatif untuk Provinsi Aceh, terutama terhadap para investor yang ingin melakukan penanaman modal di Aceh, secara tidak langsung mereka pasti mempertanyakan tentang sikon keamanan di Aceh, saya sangat mengharapkan Pemerintah Aceh harus intropeksi diri, setidaknya ketika Pemerintahan ZIKIR habis masa jabatan yang tinggal sekitar 2 tahun lebih, Pemerintahan ZIKIR ada menyimpan kesan positif terhadap kemakmuran dan kemajuan Aceh kedepan.

Alangkah baiknya Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyelesaikan dulu Qanun kesejahteraan masyarakat Aceh, itu yang paling utama, hampir di seluruh dunia faktor utama yang membuat rakyat bangkit dan bergairah serta selalu mendukung berbagai kebijakan Pemerintahan sudah tentu Pemimpin tersebut mengupayakan kesejahteraan untuk rakyatnya, | AT | BTM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016