Aceh Tamiang | acehtraffic.com– Oknum sopir dibagian umum Sekretariat daerah Aceh Timur yang
berinisial Tgk AS atau sering dipanggil
Wak R, Kamis dinihari kepergok istrinya sedang “merogoh” bagian terlarang AI
(8) yang merupakan anak tirinya.
Aksi bejad itu melahirkan jeritan keras dari
istrinya Ttk (32) hingga membangunkan setengah kampung warga Desa Seuneubok
Punti Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis 20 November 2014
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun acehbaru.com, insiden tersebut diketahui
sekitar pukul 03:00 Wib dinihari, kala itu istrinya Ttk sedang tidur, tiba-tiba
ia terbangun dan kepergok aksi suaminya yang sedang merogoh bagian terlarang
anak perempuannya yang masih berusia 8 tahun itu.
Melihat
kejadian tidak biasa itu, spontan Ttk berteriak dan menjerit dan bahkan sempat
memukuli sang suaminya. Teriakan dan jeritan perempuan paruh baya inilah yang
membangunkan warga desa Seuneubok Punti Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang
bangun dan meluncur kelokasi sumber suara.
“Waktu
saya bangun udah ramai disini, dan seluruh keluarga kakak itu udah bangun, dan
saya liat kak Ttk menangis, pas saya dengar cerita ternyata kejadiannya itu,”
Ujar seorang warga yang ikut hadir pada Kamis dinihari itu.
Berdasarkan
cerita yang berkembang, cerita pencabulan yang dilakukan ayah tiri tersebut
bukan terjadi malam itu saja, namun sebelumnya juga pernah terjadi perlakukan
tidak senonoh terhadap anak perempuan AS (8) tahun. Dan kejadian sebelumnya
sempat diceritakan kepada ibunya. Tetapi cerita sang anak tidak dianggap begitu
serius oleh sang ibu. “Ini sudah dilihat
mungkin terkejut dan sudah percaya, makanya kak Ttk begitu terpukul,” Ujar
sejumlah warga kepada reporter acehbaru.com
Sementara
Tgk AS atau sering dipanggil Wak R yang saat itu masih berada di rumah tersebut
mengambil ksesempatan disaat warga yang telah disulut emosi melarikan diri
dengan mobil dinas jenis Kijang Kapsul milik Bagian umum Setdakab Aceh Timur.
“Dia pakai mobil plat merah, malam itu, memang selalu kok mobil itu sama dia,”
Sebut warga yang lain.
Saidil
penjabat sementara Datok penghulu (Kepala Desa) Desa Seuneubok Punti Kecamatan
Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang, mengatakan ia terjaga pukul 04:00 Pagi
setelah dibangunkan keluarga korban dan warga.
“Mereka
datang meminta surat pengantar untuk dilaporkan kasus ini ke Polsek, kasus
seperti ini tidak diselesaikan di Kampung, Ya sekarang kasus tersebut telah
ditangani Polsek” Ujar Saidil
Redaksi
acehbaru.com belum berhasil mengkonfirmasi Kapolsek Kecamatan Manyak Payed
terkait langkah hukum terhadap pelaku. Namun
warga berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menghukum
seberat-beratnya pelaku yang telah bertindak bejad terhadap anak dibawah umur.
| SUMBER ACEHBARU.COM|

