Lhokseumawe | acehtraffic.com - Lagi-lagi oknum petugas Pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe Buat ulah. seorang Narapidana berhasil kabur lewat Pintu Penjagaan Utama (P2U). Sabtu 22 November 2014.
Pasca serah terima jabatan dengan Kalapas yang dulu Meurah Budiman dan di gantikan dengan Kalapas yang baru M.Sutan LP lhokseumawe di banjiri kasus-kasus pelanggran hukum, dari bisnis penyewaan kamar untuk penyaluran Biologis sehingga Napi yang tidak mempunyai kamar jatuh sakit sehingga harus di opname di RS-PMI sampai kaburnya seorang Napi yang bernama Zulkifli terpidana 7 tahun dalam kasus narkoba yang berhasil melarikan diri dari P2U dan di duga kuat melibatkan petugas lapas bernama Handri Maswar, yakni petugas yang telah beberapa kali telah melakukan pelanggaran namun belum ada sanksi yang tegas di berikan padanya .
Napi tersebut sampai sampai detik ini tidak tahu dimana rimbanya.
Kalapas Lhokseumawe M.Sutan beberapa kali di hubungi reporter acehtraffic.com tidak mengangkat hemphonnya,
Sedangkan KA KPLP Irman saat di hubungi menyuruh wartawan bertanya sama Kalapas,
"Kalau masalah itu tanya langsung sama Kalapas"ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh Fatlulrahman, mengatakan oknum petugas yang di duga mebantu pelarian Napi tersebut sudah beberapa kali di beri sanksi dan juga teguran.
"Itu si Hendri Maswar sudah beberapa kali saya beri sanksi, kali ini tiada ampu, jika benar maka akan kami mutasi dia"ungkap Fatlulrahman.
Menurut Fatlulrahman sebelumnya sudah di beri tau kepada Ditjenpas jika Kalapas M.Sutan dalam masalah dan di tinjau ulang untuk di lantik sebagai Kalaps Lhokseumawe. Tambahnya. | AT | TM |
