News Update :

M.Nazar mantan Wagub Bicara Soal RUU Pilkada

Kamis, 25 September 2014

Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar berkesempatan berbicara panjang lebar bersama Azwar reporter acehbaru.com di Jakarta soal RUU Pilkada yang sedang menjadi topik yang tengah dibicarakan kalangan politisi dan DPR.

Menurut mantan Presidium Sentral inforamsi Referendum Aceh ini pemunculan dan manuver RUU Pilkada secara tiba-tiba setelah sebelumnya muncul RUU dan Undang-undang MD3 adalah lebih karena masih adanya kekecewaan, kekesalan dan kemarahan politik para elit beberapa Partai akibat kekalahan dalam Pilpres dua bulan lalu yang dimenangkan Jokowi JK.

Manuver politik itu saya lihat bukanlah karena sebuah idealisme kepentingan demokrasi, oposisi sebagai check and balance serta pembangunan yang lebih baik, tetapi itu memang dikarenakan beberapa elit partai yang ada dalam Koalisi Merah Putih merasa kesal, kecewa dan marah berlebihan yang semestinya tidak perlu terjadi.



Katanya, normalnya dalam rumus demokrasi memang harus ada pemenang dan yang kalah, tetapi mereka yang menang dan yang kalah tetap sebagai tokoh atau pemimpin bangsa dalam kapasitas serta status yang berbeda secara undang-undang dan politik.

Atau boleh juga pihak yang kalah dapat menjadi oposisi yang sehat yang dibenarkan oleh undang-undang dan politik sebagai check and balance terhadap pemenang, tanpa harus marah-marah dan over acting bermanuver yang bukan hanya mencurigakan rakyat, tetapi juga merugikan kepentingan bangsa, tandas aktivis dan tokoh nasional asal Aceh itu,yang namanya sangat populer di berbagai negara hingga saat ini.

Ujung-ujungnya saya cermati partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih sedang membentuk nilai tawar terhadap Jokowi JK, bukan murni demokrasi politik yang bermanfaat bagi rakyat dan bukan pula reformasi dan oposisi yang sehat.

Apalagi partai-partai yang beroposisi juga kan tidak terlalu solid. Semua masyarakat juga paham kok, bahwa kultur politik oposisi belum umum di Indonesia, malah partai-partai yang sudah kalah tetap berjuang untuk masuk dalam kekuasaan dengan berbagai manuver.

Berbeda dengan di negara-negara yang kualitas demokrasinya sudah lebih maju. ,”Siap kalah dan siap menang” Tambah Nazar, yang sekarang aktif sebagai profesional di bidang energi dan mineral internasional.”
 
Tidak ada manfaat bagi rakyat menukar Pilkada langsung menjadi Pilkada tidak langsung saat ini, sampai benar benar terbukti nanti bahwa produk kepemimpinan Pilkada langsung memang gagal total. 

Tetapi tolong diingat bahwa beberapa kegagalan kepemimpinan itu sejujurnya justru terjadi karena kesalahan-kesalahan partai dalam merekrut kader hingga mengusung para calon pemimpin. Jadi jangan rakyat yang disalahkan.

Kalau mau menukar Pilkada lagsung menjadi tidak langsung itu bermakna rakyat Indonesia sedang disalahkan,sedangkan rakyat adalah para pemilih dan partai-partai sebagai para pengusung, jelas Nazar, realistis.
 
Pilkada Langsung Perkuat Integrasi

“Tolong diingat juga pada masa rezim orde baru berbagai kegagalan pembangunan di provinsi dan kabupaten kota di Indonesia terjadi begitu serius ketika tidak ada pemilihan langsung, dan semua berjalan sentralistik saja di Jakarta serta rakyat dengan mudah dibodoh-bodohi.

Selain itu jangan dilupakan pula bahwa Pilkada langsung dapat memperkuat kepentingan integrasi negara RI karena rakyat di seluruh daerah terlibat langsung dalam menentukan para pemimpin mereka dan tidak merasa diatur atau diintervensi oleh penguasa yang lebih tinggi secara hirarki. Rakyat juga merasa bangga dan dilibatkan dalam pembangunan manakala mereka memilih langsung para pemimpin mereka.

“Dulu di masa orde baru para bupati-walikota dan gubernur kan bisa dititip sesuai selera pusat, sehingga DPRD sendiri akhirnya juga tidak punya kedaulatan penuh menentukan para pemimpin di daerah mereka karena hanya menjalankan titipan pusat.

” Apakah kita mau set back lagi ke alam yang pernah kita nilai kelam  itu untuk kepentingan demokrasi ?,Tanya Nazar tegas
 
Sekarang lebih baik seluruh partai memikirkan dan mengusulkan RUU pemberdayaan dan pengkaderan seluruh anggota partai dan para pemilih, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama Indonesia akan memiliki para pemimpin serta para pemilih yang berkualitas secara dominan, saran Nazar.

“Sekarang di parlemen nasional saja saya kira tidak mencapai 50% anggota parlemen yang benar-benar dapat disebut layak atau berkapasitas”

Umumnya kemenangan para anggota legislatif itu kan bukan karena kelayakan tetapi ada faktor-faktor lain, termasuk cerdas mendapatkan suara di lapangan ketika pemilu tetapi tidak cerdas membuat kebijakan serta pengawasan pembangunan setelah menjadi anggota parlemen.

Namun, jika undang-undang Pemberdayaan Kualitas Partai dan Pemilih ada insya Allah Indonesia akan hebat, karena partai itu memang harus memproduksi pemimpin serta pemilih yang baik dan berkualitas, sebut Nazar.”  Sumber acehbaru.com|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016