Mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar berkesempatan berbicara panjang lebar bersama Azwar reporter acehbaru.com di Jakarta soal RUU Pilkada yang sedang menjadi topik yang tengah dibicarakan kalangan politisi dan DPR.
Menurut mantan Presidium Sentral inforamsi Referendum Aceh ini pemunculan
dan manuver RUU Pilkada secara tiba-tiba setelah sebelumnya muncul RUU
dan Undang-undang MD3 adalah lebih karena masih adanya kekecewaan,
kekesalan dan kemarahan politik para elit beberapa Partai akibat
kekalahan dalam Pilpres dua bulan lalu yang dimenangkan Jokowi JK.
Manuver
politik itu saya lihat bukanlah karena sebuah idealisme kepentingan
demokrasi, oposisi sebagai check and balance serta pembangunan yang
lebih baik, tetapi itu memang dikarenakan beberapa elit partai yang ada
dalam Koalisi Merah Putih merasa kesal, kecewa dan marah berlebihan yang
semestinya tidak perlu terjadi.
Katanya,
normalnya dalam rumus demokrasi memang harus ada pemenang dan yang
kalah, tetapi mereka yang menang dan yang kalah tetap sebagai tokoh atau
pemimpin bangsa dalam kapasitas serta status yang berbeda secara
undang-undang dan politik.
Atau
boleh juga pihak yang kalah dapat menjadi oposisi yang sehat yang
dibenarkan oleh undang-undang dan politik sebagai check and balance
terhadap pemenang, tanpa harus marah-marah dan over acting bermanuver
yang bukan hanya mencurigakan rakyat, tetapi juga merugikan kepentingan
bangsa, tandas aktivis dan tokoh nasional asal Aceh itu,yang namanya
sangat populer di berbagai negara hingga saat ini.
Ujung-ujungnya
saya cermati partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih
sedang membentuk nilai tawar terhadap Jokowi JK, bukan murni demokrasi
politik yang bermanfaat bagi rakyat dan bukan pula reformasi dan oposisi
yang sehat.
Apalagi
partai-partai yang beroposisi juga kan tidak terlalu solid. Semua
masyarakat juga paham kok, bahwa kultur politik oposisi belum umum di
Indonesia, malah partai-partai yang sudah kalah tetap berjuang untuk
masuk dalam kekuasaan dengan berbagai manuver.
Berbeda dengan di negara-negara yang kualitas demokrasinya sudah lebih
maju. ,”Siap kalah dan siap menang” Tambah Nazar, yang sekarang aktif
sebagai profesional di bidang energi dan mineral internasional.”
Tidak
ada manfaat bagi rakyat menukar Pilkada langsung menjadi Pilkada tidak
langsung saat ini, sampai benar benar terbukti nanti bahwa produk
kepemimpinan Pilkada langsung memang gagal total.
Tetapi tolong diingat
bahwa beberapa kegagalan kepemimpinan itu sejujurnya justru terjadi
karena kesalahan-kesalahan partai dalam merekrut kader hingga mengusung
para calon pemimpin. Jadi jangan rakyat yang disalahkan.
Kalau
mau menukar Pilkada lagsung menjadi tidak langsung itu bermakna rakyat
Indonesia sedang disalahkan,sedangkan rakyat adalah para pemilih dan
partai-partai sebagai para pengusung, jelas Nazar, realistis.
Pilkada Langsung Perkuat Integrasi
“Tolong
diingat juga pada masa rezim orde baru berbagai kegagalan pembangunan
di provinsi dan kabupaten kota di Indonesia terjadi begitu serius ketika
tidak ada pemilihan langsung, dan semua berjalan sentralistik saja di
Jakarta serta rakyat dengan mudah dibodoh-bodohi.
Selain
itu jangan dilupakan pula bahwa Pilkada langsung dapat memperkuat
kepentingan integrasi negara RI karena rakyat di seluruh daerah terlibat
langsung dalam menentukan para pemimpin mereka dan tidak merasa diatur
atau diintervensi oleh penguasa yang lebih tinggi secara hirarki. Rakyat
juga merasa bangga dan dilibatkan dalam pembangunan manakala mereka
memilih langsung para pemimpin mereka.
“Dulu
di masa orde baru para bupati-walikota dan gubernur kan bisa dititip
sesuai selera pusat, sehingga DPRD sendiri akhirnya juga tidak punya
kedaulatan penuh menentukan para pemimpin di daerah mereka karena hanya
menjalankan titipan pusat.
” Apakah kita mau set back lagi ke alam yang
pernah kita nilai kelam itu untuk kepentingan demokrasi ?,Tanya Nazar tegas
Sekarang
lebih baik seluruh partai memikirkan dan mengusulkan RUU pemberdayaan
dan pengkaderan seluruh anggota partai dan para pemilih, sehingga dalam
waktu yang tidak terlalu lama Indonesia akan memiliki para pemimpin
serta para pemilih yang berkualitas secara dominan, saran Nazar.
“Sekarang
di parlemen nasional saja saya kira tidak mencapai 50% anggota parlemen
yang benar-benar dapat disebut layak atau berkapasitas”
Umumnya
kemenangan para anggota legislatif itu kan bukan karena kelayakan
tetapi ada faktor-faktor lain, termasuk cerdas mendapatkan suara di
lapangan ketika pemilu tetapi tidak cerdas membuat kebijakan serta
pengawasan pembangunan setelah menjadi anggota parlemen.
Namun,
jika undang-undang Pemberdayaan Kualitas Partai dan Pemilih ada insya
Allah Indonesia akan hebat, karena partai itu memang harus memproduksi
pemimpin serta pemilih yang baik dan berkualitas, sebut Nazar.” Sumber acehbaru.com|

