News Update :

Mafia Hukum di PN Bireun, Puluhan Juta Uang Terdakwa diperas

Senin, 01 September 2014

Hanafiah (Pengacara YN)
Bireun | acehtraffic.com - Terkait kasus terdakwa penimbunan minyak oplos yang menimpa YN (31) 15 Januari 2014,lalu terindikasi adanya permainan uang di Pengadilan Negeri (PN) Bireun. 

Dua oknum Jaksa yang juga pejabat teras dikejari Bireun melalui pengacara kawakan meminta puluhan juta rupiah dari keluarga terdakwa. oknum Hakim PN Bireun difasilitasi pengacara terdakwa yang meminta uang pelicin untuk meringankan hukuman. 

Informasi yang di terima Reporter acehtraffic.com, Keluarga terdakwa telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah untuk Jaksa dan Hakim tersebut.

"Ada mafia Hukum di PN Bireun. oknum anggota Polda Aceh diproses Hukum,ibunya diperas,"ujar seorang saksi yang mewakili ibu terdakwa.

Pengacara YN yaitu Hanafiah saat di hubungi mengatakan, Saya tidak mau mau mengomentari, tapi saya bantah itu tidak benar,seraya mengatakan tolonglah jangan dimuat lagi,kamu seperti tidak bisa diajak kerjasama. Mohonlah pengertiannya namanya pengacara uang tersebut untuk keperluan ini keperluan itu." ungkapnya dsaat di hubungi wartawan. | AT | BSM |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016