News Update :

Ratusan Barang Impor Dimusnahkan di Aceh

Kamis, 26 Juni 2014

Banda Aceh | acehtraffi.com  - Petugas Bea Cukai memusnahkan ratusan jenis barang asal luar negeri yang diselundupkan ke Aceh. Barang impor itu disita dari dua lokasi terpisah karena dinyatakan ilegal, kemudian dimusnahkan di pekarangan Kantor Bea Cukai Banda Aceh.

Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Beni Novri, mengatakan, barang-barang ilegal itu disita dengan cara dicegat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dan Kantor Pos Banda Aceh dalam tiga tahun terakhir.

"Kami cegat di bandara berupa jenis pakaian anak-anak bekas, selimut. Sedangkan dari Kantor Pos, yang kita cegat berupa majalah porno, krim obat-obatan, handphone, baterai HP, headset, charger, dan memory card," katanya kepada wartawan di sela kegiatan pemusnahan, Kamis 26 Juni 2014.

Menurutnya, petugas belum berhasil menangkap pemilik atau pelaku penyelundupan barang-barang ilegal tersebut karena masih buron.

Sebagian barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar bersama para undangan seperti pakaian anak-anak, selimut, mainan, majalah porno, dan barang lainnya yang tak membayar cukai dan beratnya mencapai 394 kilogram.

Selanjutnya ratusan botol krim kosmetik dan obat-obatan dileburkan dalam air hingga tak bisa digunakan lagi. Sedangkan barang elektronik seperti telepon genggem, bateri Hp, kartu memori, dan puluhan aksesoris lainnya dipukul dengan martil hingga pecah-pecah.

Beni mengatakan barang yang dimusnahkan selain dilarang impor juga sudah kedaluarsa. | AT | TM | Okezone.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016