
Aceh Selatan | acehtraffic.com – Tiga pelaku penembak Faisal (40) calon
legislative dari PNA untuk DPRK Aceh Selatan dibekuk oleh tim Densus dan
gabungan Reskrim Polres aceh Selatan, Jumat 16 Mei 2014.
Informasi yang di kutip di harianaceh.co, penangkapan
dipimpin langsung AKP Marsekal dari Densus 88 Mabes Polri, pertama polisi
membekuk Nasir bin Yunus, 35 Tahun asal Gampong Labuhan Tarok Kecamatan Meukek
Kabupaten Aceh Selatan, saat kejadian pelaku berperan sebagai pemegang senjata api jenis AK yang digunakan
untuk menembak mobil yang ditumpangi Faisal.
Kemudian ditempat berbeda sekitar Pukul 21.30 Wib di Dusun
Hilir Gampong Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan polisi membekuk Rifki bin
Mustafrin, 34 Tahun.
Sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Pante Cermin Kecamatan
Babahrot Kabupaten Abdya polisi menangkap Usman bin Yunus, 29 tahun, mahasiswa/
santri Almuhajadah, Gampong Ujung Karang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh
Selatan. Usman bertindak sebagai pemantau sebelum dua pelaku memuntahkan puluhan peluru ke
badan mobil yang ditumpangi Faisal.
Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Aceh Selatan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing Senpi AK 101, Amunisi didalam tas dirumahnya.
Peluru AK 101 Kal 7,62 sebanyak 21 butir, Peluru AK Kal 5,56 sebanyak 326
butir,Magazine SS1 1 buah,Rantang amunisi 2 buah,Rompi anti peluru 2
buah,Drahrem,Sarung tangan hitam 3 buah .
Seorang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Selatan, Faisal (40) dari Partai Nasional Aceh (PNA) tewas ditembak oleh orang
tak dikenal Minggu 2 Maret 2014 malam.
Peristiwa penembakan terjadi di Gunung Cot Mancang, Gampong Ladang Tuha,
Kecamatan Meukek, Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.
Penembakan ini dilakukan dengan menggunakan senjata laras
panjang. Pelaku memberondong korban dengan 42 kali tembakan hingga korban tewas
di tempat. AT | harianaceh.co |
