News Update :

Inilah Kronologis Penangkapan 3 Tersangka Penembak Caleg PNA

Sabtu, 17 Mei 2014

Aceh Selatan | acehtraffic.com – Tiga pelaku penembak Faisal (40) calon legislative dari PNA untuk DPRK Aceh Selatan dibekuk oleh tim Densus dan gabungan Reskrim Polres aceh Selatan, Jumat 16 Mei 2014. 

Informasi yang di kutip di harianaceh.co, penangkapan dipimpin langsung AKP Marsekal dari Densus 88 Mabes Polri, pertama polisi membekuk Nasir bin Yunus, 35 Tahun asal Gampong Labuhan Tarok Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, saat kejadian pelaku berperan sebagai  pemegang senjata api jenis AK yang digunakan untuk menembak mobil yang ditumpangi Faisal.

Kemudian ditempat berbeda sekitar Pukul 21.30 Wib di Dusun Hilir Gampong Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan polisi membekuk Rifki bin Mustafrin, 34 Tahun.

Sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Pante Cermin Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya polisi menangkap Usman bin Yunus, 29 tahun, mahasiswa/ santri Almuhajadah, Gampong Ujung Karang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Usman bertindak sebagai pemantau sebelum  dua pelaku memuntahkan puluhan peluru ke badan mobil yang ditumpangi Faisal.

Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Aceh Selatan. Polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing  Senpi AK 101, Amunisi didalam tas dirumahnya. Peluru AK 101 Kal 7,62 sebanyak 21 butir, Peluru AK Kal 5,56 sebanyak 326 butir,Magazine SS1 1 buah,Rantang amunisi 2 buah,Rompi anti peluru 2 buah,Drahrem,Sarung tangan hitam 3 buah .

Seorang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Faisal (40) dari Partai Nasional Aceh (PNA) tewas ditembak oleh orang tak dikenal Minggu 2 Maret 2014  malam. Peristiwa penembakan terjadi di Gunung Cot Mancang, Gampong Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 WIB.

Penembakan ini dilakukan dengan menggunakan senjata laras panjang. Pelaku memberondong korban dengan 42 kali tembakan hingga korban tewas di tempat. AT | harianaceh.co |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016