News Update :

Ganja 57 Kg Dari Aceh Gagal Diselendupkan ke Medan

Jumat, 09 Mei 2014

Medan | acehtraffic.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNN Sumut) bekerjasama dengan BNN Kabupaten (BNNK) Langkat menggagalkan penyelundupan  57,85 kg narkoba jenis ganja kering yang rencananya akan dimasukkan ke Kota Medan, Kamis 8 Mei malam.

Penyelundupan ganja kering yang dikemas dalam dua kardus rokok diduga berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara, digagalkan di Jalinsum Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat saat dibawa dengan menggunakan Bus Simpati Star.

BNN juga mengamankan dua kurir, Edi Saputra (21) dan Epiyadi Mustafa (32) penduduk Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNN Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Joko Susilo dan Kepala BNN Langkat AKBP Suyoso mengatakan, diamankannya ganja, kurir dan bandar ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya ganja asal Aceh yang akan diselundupkan ke Medan. AT | Serambi | Foto : acehbaru.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016