
Saat di
temui reporter acehtraffic.com di Kantor DPP-PNA Banda Aceh Sabtu,17 Mei 2014, Muksalmina turut
di dampingi oleh Teuku Dani ikut memberikan kata sambutan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada Densus 88 Mabes Polri yang telah berhasil meringkus pelaku
penembakan terhadap kader PNA dan juga berhasil menyita sepucuk senjata api
(senpi) laras panjang jenis AK -47 lengkap dengan ratusan peluru aktif.
Dalam hal
tersebut Muksalmina mengatakan kejadian ini tidak jauh berbeda dengan kasus
penembakan yang terjadi menjelang Pilkada (pilgub) 2012 yang menewaskan
beberapa orang pekerja asal pulau jawa, kasus tersebut berhenti pada pelakunya
saja, sementara di balik kejadian penembakan di Aceh pasti ada Boss nomor satu
atau orang yang bermain sebagai aktor utama di balik kejadian tersebut, kita
sangat menyayangkan bila hal seperti ini tidak berlanjut kepada si penyuruh,hanya
sebatas di tingkat pelaku dan proses penyelidikannya berhenti di tingkat pelaku
sehingga mata rantainya putus begitu saja, kedepannya saya sangat berharap
kepada Bapak Kapolri senantiasa bisa mengungkapkan kasus tersebut sampai tuntas,
apalagi ini Negara Hukum dan saya rasa tidak ada individu yang Kebal Hukum di
Negara ini, kecuali Tuhan.
Masih banyak
kasus – kasus lainnya yang menimpa Kader PNA yang sampai saat ini masih
mengambang tanpa ada kejelasan yang jelas dari pihak terkait di Aceh, Ujar Muksalmina,.
Di samping
itu juga Teuku dani ikut menambahkan untuk membangun demokrasi yang baik di
Aceh perlu adanya sikap kerja sama yang solid, bukan menciptakan permusuhan
antar kelompok, Perdamaian Aceh di tempuh dengan berbagai lika liku dan proses
yang teramat panjang, sudah saatnya kita menunjukkan kepada masyarakat Aceh
bahwa kita menjunjung tinggi nilai perdamaian tersebut, semoga saja pihak
penegak hukum secepatnya mengungkap para pelaku teror yang selama ini bermain
di Aceh.
Saat ini, 3 tersangka penembakan yang menewaskan
caleg DPRK Aceh Selatan dari PNA, sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan. AT | TMI | DN | Lintasatjeh |
Menurut Informasi
yang di kutip Lintasatjeh, Tiga orang
pelaku kasus penembakan terhadap caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional
Aceh (PNA), Faisal (40) Jum'at 16 Mei berhasil dibekuk oleh Tim gabungan
dari Densus 88 Mabes Polri dan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan
sekitar pukul 18:20 WIB.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut dilakukan
di beberapa lokasi berbeda yakni, di sebuah bengkel Simpang Arun Tunggai,
Gampong, Blang Blahdeh, Kecamatan Meukek dengan menangkap Tsk Nsr (35), warga
Gampong Labuhan Tarok, Kecamatan Meukek yang berperan dalam mobil dan memegang
senjata api jenis AK - 47.
Kemudian Rfk
(34), warga Jl. Habib Mustafa No. 24 Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan
Tapaktuan. Dirinya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB, di Dusun Hilir, Gampong
Lhok bengkuang, Kecamatan Tapaktuan beserta barang bukti berupa 1 pucuk Senpi
AK-101, Amunisi di dalam tas di rumahnya, peluru AK 101 Kaliber 7,62 sebanyak
21 butir, peluru AK Kaliber 5,56 sebanyak 326 butir, magazine SS1 sebanyak 1 buah,
rantang amunisi 2 buah, rompi anti peluru 2 buah, drahrem, sarung tangan hitam
2 buah.
Tersangka
berikutnya adalah Usm (29) status mahasiswa, warga Gampong Ujung Karang,
Kecamatan Sawang. Ia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di Gampong Pante Cermin,
Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya.
Pada saat
kejadian, TSK bertugas sebagai pemantau korban dan mengawasi keadaan di
lapangan.
