News Update :

Temuan Kasus, Suara Caleg PAN bergeser ke caleg partai Lain

Senin, 21 April 2014

Sigli | acehtraffic.com - Sejumlah kasus mengelilingi hasil pemilu Aceh 2014, deretan kasus pun berbeda - beda, pra pemilu sejumlah teror dan ancaman menjadi makanan pokok para partai politik dan kader dari beberapa partai termasuk caleg dari partai tertentu, di hari pesta demokarasi pun tak ubah dari sebelum hari pemilihan, dimana masyarakat yang seharusnya menentukan pilihan sendiri tapi nyatanya tersandra dengan arahan suatu partai dan juga mengecam jika tidak memilih partai tersebut. 
pasca pemilu pun berjalan dan rekapitulasi suara dari PPS, PPK sampai KIP di kelilingi dengan masalah-masalah, mark'uk suara pun terjadi di beberapa daerah, bahkan ada yang menolak hasil pemilu seperti yang terjadi di sabang, Simeulu, dan Pidie, bahkan PNA mengeluarkan stedment tolak hasil pemilu 2014 dan siap melawan para mark'up  suara.

Seprti kasus temuan dan juga di kutip di laman serambi,  Caleg DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN), Sulaiman Ary menemukan kasus penggelembungan suara miliknya untuk caleg partai yang sama di tiga kecamatan di Pidie, yaitu Kota Sigli, Peukan Baro, dan Indarajaya. “Temuan tersebut telah kami laporkan kepada KIP dan Panwas,” kata Sulaiman kepada Serambi, Minggu 20 April.

Ia menjelaskan, penggelembungan atau pergeseran surat suara terjadi saat dilaksanakan pleno rekapitulasi surat suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Seperti di Kecamatan Kota Sigli, kata Sulaiman Ary, sesuai yang dicatat dalam form C1, jumlah suara yang diperolehnya 107. Namun, saat pleno di tingkat PPK, 107 suara yang diperoleh antara lain di Gampong Kramat Luar pada lima TPS justru hilang di tingkat kecamatan. “Kami memiliki bukti lengkap seperti C1, makanya kami berani melaporkan ke Panwas maupun KIP,” kata Sulaiman Ary.

Untuk Kecamatan Kota Sigli, katanya, hingga kini telah direspons oleh pihak PPK dengan mengembalikan 107 suara yang hilang itu pada 18 April. “Itu membuktikan di Kecamatan Kota Sigli telah terjadi penggelembungan suara milik saya,” katanya.

Sementara di Kecamatan Peukan Baro, lanjut Sulaiman Ary, 26 suara yang diperoleh di Gampong Puuk juga lenyap. Begitu juga 27 suara yang diperoleh di Gampong Rambayan Lueng dihilangkan 25 suara. Suara tersebut digeser kepada caleg partai yang sama dengan nomor urut 1.

Lebih lanjut dikatakan Sulaiman, penggelembungan yang sama terjadi di Kecamatan Indarajaya. Dari total 1.301 suara PAN, justru diplotkan suara untuk satu caleg. “Itu jelas sekali curang di tingkat PPK. Kita meminta suara saya harus dikembalikan. Jika tidak dikembalikan setelah kami melaporkan ke Panwas, maka kita akan bawa ke ranah hukum. Kita ingin melawan kezaliman terhadap penyelenggara pemilu,” demikian Sulaiman Ary.

Ketua Panwas Pidie, Azhari Budiman yang ditanyai Serambi, Minggu 20 April mengatakan, Panwas telah menerima laporan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg DPRA dari PAN, Sulaiman Ary. Pihak Panwas akan menindaklanjuti dengan mempelajari laporan tersebut setelah hasil pleno rekapitulasi suara oleh KIP. “Saat ini kita lagi sibuk dengan pleno ditambah sakit satu anggota Panwas,” katanya.

Ia menjelaskan, dari tiga kecamatan yang dilaporkan terjadi penggelembungan suara, yaitu Kota Sigli, Indrajaya, dan Peukan Baro, hingga kini Kota Sigli yang telah menyelesaikan laporan tersebut.

Sedangkan Ketua KIP Pidie, Ridwan SPd kepada Serambi, kemarin, mengatakan, terkait laporan penggelembungan surat suara caleg DPRA dari PAN, Sulaiman Ary, KIP Pidie meminta kepada PPK Peukan Baro dan Indrajaya untuk menindaklanjuti. “Kalau tidak ditindaklanjuti PPK, maka salah secara aturan,” kata Ridwan. AT | TMI | serambi |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016