News Update :

Protes Pemilu di Sabang Meluas, Massa Parpol dan KIP Nyaris Bentrok

Minggu, 13 April 2014

Banda Aceh | acehtraffic.com- Protes terhadap pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Aceh meluas. Setelah sebelumnya 13 pimpinan partai politik (parpol) di Kota Sabang menyatakan menolak hasil pemilu 9 April 2014 yang disinyalir sarat pelanggaran dan kecurangan, kini secara khusus Partai Demokrat dan NasDem juga mengangkat berbagai persoalan yang menurut mereka sebagai dampak tidak profesionalnya KIP.

Seperti diketahui, rangkaian protes pasca-pencoblosan disuarakan antara lain oleh Partai Nasional Aceh (PNA). Menurut Ketua Umum PNA, Irwansyah, Pileg 9 April 2014 di Aceh berlangsung dengan berbagai kecurangan dan kekerasan yang dilakukan secara terbuka dan sistemik. Menurut Irwansyah, setelah menerima laporan dari berbagai daerah, pimpinan pusat PNA menyatakan menolak hasil pemilu pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya, Jumat (11/4), sebanyak 13 pimpinan parpol di Kota Sabang menyatakan menolak hasil pemilu 9 April 2014 yang disinyalir sarat pelanggaran dan kecurangan. Para pimpinan parpol ini mendesak penyelenggaraan pemilu ulang secara menyeluruh, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Protes juga disuarakan Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Zaini Jalil. Zaini mempersoalkan pengangkangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penempelan hasil rekap suara sementara di PPS yang menurutnya tidak dilakukan.

Sementara itu Partai Demokrat meminta kepada Bawaslu Pusat dan pihak kepolisian mengusut dugaan pelanggaran pelaksanaan Pileg 2014 di beberapa kabupatan/kota di Aceh, khususnya Aceh Tenggara yang diduga terjadi kecurangan secara terstruktur melibatkan penyelenggara pemilu dan pemerintahan daerah.

Ketua Bapillu Partai Demokrat Aceh, Teuku Riefky Harsya dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Sabtu (12/4) memaparkan temuan dan laporan kecurangan pileg di Aceh Tenggara. “Kader kami menemukan beberapa pelanggaran pileg di Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan di sejumlah TPS untuk dilaporkan langsung ke Bawaslu Pusat,” tulis Riefky.

Riefky menyerukan KIP dan jajarannya di Aceh Tenggara untuk bekerja profesional tanpa memihak parpol atau caleg tertentu. “Jika ada bukti-bukti pemberian gratifikasi dan kecurangan secara masif, kami akan laporkan ke polisi dan KPK,” katanya.

Riefky berharap para kader, caleg dan simpatisan Partai Demokrat terus bekerja keras untuk mengawal surat suara Partai Demokrat di Aceh Tenggara agar tidak terjadi penyimpangan dan penggelembungngan suara oleh parpol tertentu.

Terkait dengan temuan di Aceh Tenggara, Ketua Bapillu DPP Partai Demokrat untuk Provinsi Aceh, Teuku Riefky Harsya meminta panwas dan kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran- pelanggaran, baik yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu, kepala daerah maupun caleg DPRK, DPRA, dan DPR RI. Riefky juga meminta kepada kader dan saksi Partai Demokrat untuk terus mengawal dan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pada proses penghitungan suara yang sedang berlangsung di 10.839 TPS di 289 kecamatan se-Provinsi Aceh.

Pertemuan Komisioner KIP Aceh dengan pimpinan parpol di Aula Sekretariat Kota Sabang, Sabtu (12/4) siang nyaris berujung bentrok fisik.

Menurut pantauan Serambi, sebanyak 13 pimpinan parpol bersama ratusan simpatisan datang ke Kantor KIP Sabang menghadiri undangan pimpinan KIP setempat untuk bertemu Komisioner KIP Aceh membicarakan tindak lanjut tuntutan pemilu ulang yang telah mereka sampaikan ke KIP. Pertemuan itu ikut dihadiri Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, Dandim 0112 Letkol Inf Widya Prastyo, Kapolres Sabang AKBP Henny Sorta Lubis, dan Ketua Panwaslu Muallim Hasibuan. Pertemuan dipimpin Ketua KIP Sabang, Marzuki Harun.

Pertemuan yang awalnya berlangsung akrab tiba-tiba berubah panas ketika Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan pemilu ulang yang dituntut 13 pimpinan parpol di Sabang tidak bisa direkomendasikan dengan alasan karena masalah yang terjadi itu sangat kecil dan puas tak puas harus diterima karena pelaksanaan pemilu sudah berlangsung.

Mendengar pernyataan itu, ratusan simpatisan parpol yang berada di pintu gerbang menerobos masuk ke halaman dengan suara lantang menyerukan Komisoner KIP Sabang dan KIP Aceh keluar.

Para pimpinan dan simpatisan parpol terus menyerukan pemilu ulang. Mereka mengancam akan menyegel kantor KIP bila dalam waktu tiga hari tidak ada penyelesaian. “Jika dalam tiga hari ini tidak ada penyelesaian, kami akan menyegel Kantor KIP,” teriak Andika, caleg dari PDI Perjuangan.

Para pimpinan dan massa parpol baru membubarkan diri setelah mendengarkan tanggapan Ketua Panwaslu, Muallim Hasibuan yang mengatakan Paswalu siap memproses setiap pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada hari pencoblosan. Paswalu meminta pimpinan parpol menyerahkan bukti-bukti pelanggaran dan kecurangan ke Panwaslu. AT | aceh.tribunnews.com |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016