
Banda aceh | acehtraffic.com - Pasca Pemilu legislatif 9 April, berbagai partai politik yang ada di aceh menolah hasil pemungutan dan perolehan suara, dan beragam cara untuk menghadapi lawan politiknya yang meraup suara yang begitu tinggi dan diduga ada permainan tersistematis antara KIP dan salah satu partai lokal yang ada di Aceh.
Sekarang PNA mengeluarkan Rillis yang akan melawan para markup suara pileg di Aceh, Inilah bunyi rillis yang di terima oleh acehtraffic.com:
Partai Nasional Aceh (PNA) salah satu partai politik lokal yang baru pertama kali ikut dalam Pemilu di Aceh menyatakan menolak hasil pemilihan calon legislatif 9 April 2014, lalu dan menyakan tidak akan mengikuti proses pemilu selanjutnya. Karena PNA menganggap prose Pemilu yang terjadi dalam keadaan tidak normal yang penuh kekerasan dan kecurangan. Serta keberpihakan Pemerintah Aceh dan penyelenggara Pemilu terhadap Partai berkuasa. Minggu, 20 April 2014.
Atas dasar tersebut PNA mengungkapkan beberapa alasan penolakan itu, masing-masing:
1. Terjadinya kekerasan, penindasan baik jiwa maupun harta benda secara masif terhadap kader, CALEG, Pengurus PNA sejak pembentukan Partai, tahapan kampanye, hari Pemilihan hingga penghitungan suara;
2. Intimidasi terhadap saksi-saksi PNA di basis-basis partai berkuasa sehingga tidak bisa bekerja maksimal dan lebih seratus orang harus mengundurkan diri;
3. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan secara sistematis oleh partai berkuasa yang mengarahkan pemilih untuk memilih partai tersebut;
4. Penyelenggara Pemilu mulai dari KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dibentuk oleh partai berkuasa, dan sebagian justru terang-terangan sebagai anggota dan pendukung partai tersebut;
5. Bawaslu/Panwas yang keberadaannya hingga saat ini masih dipermasalahkan oleh Pemerintah Aceh/Kabupaten Kota dan DPRA/DPRK, termasuk fasilitas operasional badan tersebut ditarik;
6. Hari pemilihan diwarnai kecurangan yang masif, dimana KPPS mengarahkan Pemilih, saksi tidak bisa bekerja maksimal, atribut partai di lokasi pemilihan dan pelanggaran lainnya yang diikuti penghitungan dan rekap yang sangat tertutup dan rawan kecurangan;
7. Keberpihakan pemerintah baik tingkat propinsi sampai kecamatan sangat kentara dan terang-terangan termasuk memanfaatkan fasilitas publik, mengancam PNS dan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan partai berkuasa;
8. Adanya unsur politik uang (money politic) yang sangat kental sejak masa kampanye hingga hari pemilihan.
Berdasarkan fakta dan kenyataan tersebut, maka Partai Nasional Aceh menyatakan dengan tegas:
– MENOLAK PEMILU 2014, dengan segala hasilnya
– MENOLAK BERPARTISIPASI dalam tahapan Pemilu selanjutnya
– Akan melakukan upaya-upaya lainnya untuk memperjuangkan hak-hak politik dan martabat rakyat Aceh;
– Akan melakukan perlawanan dan mengintruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), pengurus, para kader dan simpatisan untuk melakukan perlawanan secara menyeluruh sebagai bagian dari membela diri dan melawan kezaliman.
PNA adalah partai lokal yang didirikan oleh mantan kombatan, mantan juru runding GAM, aktivis, para intelektual, ulama, saudagar dan tokoh perempuan telah mencoba berpartisipasi dalam proses politik dan demokrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia secara santun, beradab dan tetap mengedepankan hukum dan aturan. Namun kenyataanya sikap sabar dan menahan diri tersebut, telah menyebabkan PNA terus dicurangi dan dianiaya pada setiap tahapan Pemilu. AT | Rillis |
Atas dasar tersebut PNA mengungkapkan beberapa alasan penolakan itu, masing-masing:
1. Terjadinya kekerasan, penindasan baik jiwa maupun harta benda secara masif terhadap kader, CALEG, Pengurus PNA sejak pembentukan Partai, tahapan kampanye, hari Pemilihan hingga penghitungan suara;
2. Intimidasi terhadap saksi-saksi PNA di basis-basis partai berkuasa sehingga tidak bisa bekerja maksimal dan lebih seratus orang harus mengundurkan diri;
3. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan secara sistematis oleh partai berkuasa yang mengarahkan pemilih untuk memilih partai tersebut;
4. Penyelenggara Pemilu mulai dari KIP Aceh dan Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dibentuk oleh partai berkuasa, dan sebagian justru terang-terangan sebagai anggota dan pendukung partai tersebut;
5. Bawaslu/Panwas yang keberadaannya hingga saat ini masih dipermasalahkan oleh Pemerintah Aceh/Kabupaten Kota dan DPRA/DPRK, termasuk fasilitas operasional badan tersebut ditarik;
6. Hari pemilihan diwarnai kecurangan yang masif, dimana KPPS mengarahkan Pemilih, saksi tidak bisa bekerja maksimal, atribut partai di lokasi pemilihan dan pelanggaran lainnya yang diikuti penghitungan dan rekap yang sangat tertutup dan rawan kecurangan;
7. Keberpihakan pemerintah baik tingkat propinsi sampai kecamatan sangat kentara dan terang-terangan termasuk memanfaatkan fasilitas publik, mengancam PNS dan memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan partai berkuasa;
8. Adanya unsur politik uang (money politic) yang sangat kental sejak masa kampanye hingga hari pemilihan.
Berdasarkan fakta dan kenyataan tersebut, maka Partai Nasional Aceh menyatakan dengan tegas:
– MENOLAK PEMILU 2014, dengan segala hasilnya
– MENOLAK BERPARTISIPASI dalam tahapan Pemilu selanjutnya
– Akan melakukan upaya-upaya lainnya untuk memperjuangkan hak-hak politik dan martabat rakyat Aceh;
– Akan melakukan perlawanan dan mengintruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), pengurus, para kader dan simpatisan untuk melakukan perlawanan secara menyeluruh sebagai bagian dari membela diri dan melawan kezaliman.
PNA adalah partai lokal yang didirikan oleh mantan kombatan, mantan juru runding GAM, aktivis, para intelektual, ulama, saudagar dan tokoh perempuan telah mencoba berpartisipasi dalam proses politik dan demokrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia secara santun, beradab dan tetap mengedepankan hukum dan aturan. Namun kenyataanya sikap sabar dan menahan diri tersebut, telah menyebabkan PNA terus dicurangi dan dianiaya pada setiap tahapan Pemilu. AT | Rillis |
