
Kuala Simpang | acehtraffic.com – Pemilu 9 April di sejumlah daerah Partai Aceh menguasai parlemen pemerintahan untuk kinerja lima tahun Mendatang, dan juga suara yang di peroleh ada yang melebihi target per Calon Legeslatif (Caleg) namun kekuasaan dan target untuk mendapatkan kursi Dewan malah tersingkirkan di daerah Tamiang . Jum’at 18 April 2014.
Informasi yang di kutip dari laman serambi, yang bahwa Wajah baru diperkirakan bakal mendominasi kursi legisltif di DPRK Aceh Tamiang. Di daerah pemilihan (DP) I yang meliputi Kecamatan Kuala Simpang, Karang Baru, Rantau, dan Sekrak dari 11 kursi yang ada, enam di antaranya direbut wajah baru dan sisanya wajah dewan lama. Sedangkan di DP-2, dari sembilan kursi yang ada, tujuh di antarnya wajah baru dan sisanya wajah lama dari PDI P dan Demokrat.
Data yang dihimpun Serambi, Rabu 16 April diprediksi suara sah yang terkumpul di DP I mencapai 46.603 dengan angka Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) 4.200 suara. Maka, partai yang mengisi kursi di DPRK Aceh Tamiang, nomor urut satu perolehan suara Partai Aceh yaitu 6.703 suara dengan angka BPP diatas, partai lokal ini akan merebut dua kursi di dewan.
Urutan kedua diraih PAN dengan 5.565 suara, disusul Partai Golkar yang memperoleh 4.844 suara dan Partai Demokrat (4.338 suara) pada posisi ketiga dan keempat. Posisi kelima diraih PPP (3781), keenam Gerindra (3.784 suara), ketujuh Nasdem (3.531), kedelapan PKS (3.294), kesembilan diraih PDI P (2.370), dan kesepuluh Hanura yang memperoleh 2.194 suara.
Sedangkan di daerah pemilihan tiga meliputi Kecamatan Bandar Pusaka, Tamiang Hulu, Tenggulun dan Kejuruan Muda, prediksi suara sah 37.355 suara dengan angka BPP 4.150. Pada urutan pertama diraih Demokrat dengan 5.769 suara, disusul PAN (5.695 suara), Gerindra (3.398), Golkar (3.344), PPP (3.271), PA (3.264), Nasdem (2.784), PKS (2691), dan PDI P (2518). Sementara untuk DP 2, meliputi Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara dan Seruway belum diperoleh data caleg yang duduk di kursi dewan setempat untuk periode lima tahun mendatang. AT | TM | Serambi.com |
