News Update :

Ini Alasan Suryadharma Ali Tidak Hadiri Rapimnas PPP

Senin, 21 April 2014

Jakarta | acehtraffic.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (nonaktif) Suryadharma Ali mengaku memiliki alasan sehingga tidak hadir dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang digelar di kantor DPP PPP, Sabtu lalu.

“Yang namanya Rapimnas, Mukernas, Muktar atau Muktamar Luar Biasa, penyelenggaranya adalah ketua umum. Saya tidak merasa mengeluarkan undangan untuk pelaksanaan rapimnas semalam,” kata Suryadharma di kantor DPP PPP, Minggu 20 April 2014.

Suryadharma mengaku telah mengirimkan pesan singkat kepada para fungsionaris DPP PPP yang menyatakan bahwa ada persoalan di dalam internal parpol. Sehingga, ia mengambil-alih seluruh kegiatan administrasi partai dan fungsi kepartaian lainnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa pengambilalihan tersebut untuk meminimalisir kesimpangsiuran informasi dan administrasi yang ada. Jangan sampai, ada pihak lain yang dianggap tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan justru mengambil keputusan.

“Jangan sampai ada wakil ketum menandatangani surat dengan sekjen, surat apapun atau ketua dengan wakil sekjen atau apapun, ini keadaan tidak biasa oleh karenanya, ini untuk sementara diambil alih,” tegasnya.

Kisruh di PPP berawal saat Suryadharma secara sepihak menghadiri kampanye akbar Partai Gerindra di Stadion Utama Gelora Bung Karno, dalam masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 beberapa waktu lalu. Tindakan Suryadharma Ali yang datang dan mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dianggap menyalahi hasil mukernas PPP.

Mukernas memutuskan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Dalam daftar delapan nama itu, tak ada nama Prabowo.

Sempat muncul wacana penggulingan Suryadharma oleh sejumlah elit DPP dan DPW PPP. Namun, Suryadharma tetap bertahan dengan keputusannya dan bahkan pada Jumat petang mendeklarasikan koalisi dengan Partai Gerindra di DPP PPP dengan dihadiri langsung oleh Prabowo. sumber:  tribunnews.com
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016