News Update :

Hana Dukong Caleg Tertentu, Tiga Anggota PPS di Pijay Mengaku Diancam

Selasa, 08 April 2014

acehtraffic.com | Meureudu - Tiga Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengaku menerima ancaman dari sesama rakannya untuk memenangkan caleg tertentu  di Gampong Rambong Beuracan,  Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya,Selasa 8 April 2014. 

Menurut Informasi yang di kutip di laman Serambi yang bahwa Keuchik Gampong Rambong Beuracan, Meureudu, M Gade, kepada Serambi, Minggu (6/4) mengatakan, intimidasi berupa ancaman copot itu disampaikan oleh ketua dan dua anggota PPS di gampongnya. “Sejak kemarin, tiga personel PPS, ketua PPS, M Jafar bersama dua anggota PPS, M Yusuf dan Surya diancam copot oleh anggota lain, dikarenakan tak mendukung kandidat usungan partai lokal,” sebut M Gade yang dibenarkan M Yusuf selaku anggota PPS.

Namun, M Gade menyatakan, ancaman pemecatan tersebut tidaklah sah, karena sejauh ini pihak aparat gampong tidak pernah memberikan rekomendasi, serta tanpa dasar hukum melakukan perubahan dengan cara dadakan. Apalagi, ketetapan anggota PPS telah menjadi ketetapan baku dari pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP). “Jadi, tidak ada hak  wewenang anggota PPS untuk mengancam pemecatan anggota lain karena tidak memiliki hak legalitas hukum (Aturan),” jelasnya

Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH yang dihubungi Serambi kemarin mengatakan pihaknya tidak menerima usulan pemberhentian terhadap anggota PPS di wilayahnya. Musman juga mengatakan belum menerima laporan ancaman pemecatan anggota PPS. 

“Secara aturan, ancaman pemecatan itu tidaklah ditolerir dan tidak dibenarkan. Apalagi, sampai hari ini belum ada laporan resmi, terutama dari keuchik selaku pengambil kebijakan. Bagi KIP, jika tak direkom oleh keuchik, maka kami tak dapat merespon,” kata Musman. AT | BUS | Sumber : Serambi |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016