
acehtraffic.com | Banda Aceh - Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pemilihan Legeslatif (Pileg) Sekda Aceh yang memiliki peran sebagai substansi dalam meningkatkan peran pemerintah untuk menyukseskan Pemilu 2014 ternyata dibatasi oleh pejabat publik. Sabtu 12 April 2014.
Seperti pemberitaan yang di kutip Acehbaru.com yang bahwa Komisioner Komnas HAM Otto Syamsuddin Ishak ikut prihatin dengan pembatasan akses terhadap desk pileg di Setda Aceh. Ia justru mempertanyakan jika tidak bisa di akses berarti desk yang menggunakan dana publik tersebut hanya untuk kemewahan anggota Parlemen, Gubernur dan Wali?
“Ini melanggar moralitas bernegara” Ujar Otto dalam sebuah keterangannya kepada reporter acehbaru.com, Sabtu 12 April 2014.
Menurut Otto, desk yang di buat dengan menggunakan fasilitas negara dan uang publik itu harus dapat diakses oleh publik, lagipula desk itu bukan termasuk salah satu rahasia Negara. Namun jika desk yang dibuat di Sekretariat daerah Aceh yang kemudian publik tidak dapat meng-akses dan patut dipertanyakan untuk apa dibuat desk tersebut.
“Apakah tujuan dibuat desk dengan menggunakan anggaran publik hanya untuk kemewahan anggota parlemen, Gubernur dan Wali,” Otto mempertanyakan.
Alfian Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), juga ikut mengkritisi pernyataan Sekda Aceh Dermawan yang mengatakan penghitungan suara yang dilakukan Desk Pileg Setda Aceh 2014 hanya untuk dokumentasi internal pemerintahan.
Menurut Alfian dalam sejarah pemilu baru kali ini ia mendengar pemerintah cuma mengakses data untuk konsumsi internal.
“Seharusnya pemerintah berupaya semaksimal mungkin bagaimana menyajikan informasi kepada publik, bukan malah menutupi, pemerintah merupakan bagian dari publik, sehingga wajib menyediakan informasi kepada publik, tidak boleh ditutupi” Kata Alfian
Pelaksanaan pemilu legislative 2014 memang penuh kontraversi, dari intimidasi, teror, pencoblosan sebelum pemilihan hingga kasus distribusi surat suara tanpa pengawalan. AT | TMI | Sumber : acehbaru.com |
