
Jenewa | acehtraffic.com – Ketua Presidium ASNLF Ariffadhillah, hadir
dalam pembukaan sidang ke-52 Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk
hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya atau CESCR (Committee on Economic,
Social dan Cultural Rights), Senin 28 April, di Palais Wilson, kantor
Komisi Tinggi PBB HAM atau Office of the United Nations High
Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jenewa, Swiss. Hal ini
sebagaimana siaran pers yang diterima AJNN, Rabu, 30 April 2014.
Pada kesempatan itu, kehadiran Ariffadhillah dipercayai sebagai wakil
resmi dari Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) yang
berbicara atas nama tiga organisasi perjuangan kemerdekaan,
Acheh-Sumatra National Liberation Front (Aceh), Republik Maluku Selatan
(Maluku) dan Pemerintah Nasional Republik Papua Barat (Papua).
Sidang ke-52 tersebut berlangsung mulai 28 April sampai 23 Mei 2014,
dimana komite ini khusus akan mengevaluasi Indonesia dan beberapa negara
lain terkait perlindungan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di
negaranya masing-masing.
Di depan Komite yang terdiri dari 18 perwakilan negara, diketuai oleh
Mr. Kedzia dari Polandia, Ariffadhillah menyampaikan pengaduan terkait
hal-hal ketimpangan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang dialami oleh
bangsa Aceh, Maluku dan Papua. Selaku wakil UNPO, ketua Presidium ASNLF
yang bermukim di Jerman ini menggambarkan betapa terdiskriminasikannya
bangsa Aceh, Maluku dan Papua, yang disertai paparan bukti dengan fakta
konkrit.
Sebagai salah satu contoh, presentase rumah tangga dengan akses air
bersih adalah sekitar 26% di Papua dan 28% di Aceh. Fakta ini
membuktikan sangat kecil perbandingannya dengan kisaran rata-rata di
Indonesia pada tingkat 43%.
Contoh lain, pembukaan lahan secara besar-besaran (2,5 Juta hektar)
di wilayah Papua, adalah suatu eksploitasi dengan pola diskriminasi
struktural terhadap rakyat Papua dalam penempatan tenaga kerja dan hanya
akan merugikan bangsa Papua.
Eksploitasi terhadap tanah masyarakat adat juga telah mengakibatkan
perambahan hutan dan kerusakan lingkungan yang sangat serius, yang pada
giliran nya juga berdampak pada kekurangan sumber air bersih, kelangkaan
sumber makanan dan pencemaran lingkungan.
Sesuai dengan laporan UNICEF tahun 2012, akibat dari perambahan
hutan, telah mengakibatkan kekurangan makanan, selanjutnya berpengaruh
pada tingkat kematian anak yang sangat tinggi. Sebagai contoh, di Maluku
Selatan tercatat tingkat kematian bayi sekitar 60 dari 1000 kelahiran.
Angka ini sangatlah tinggi dibandingkan tingkat kematian bayi rata-rata
di Indonesia sekitar 34 dari 1.000 kelahiran.
Terkait dengan berbagai ketimpangan ini, UNPO menyampaikan
rekomendasi, agar hak-hak bangsa asli dihormati sebagaimana tertuang
dalam konvensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya
ICESCR (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights).
ASNLF tetap dalam komitmen untuk memperjuangkan eksistensi bangsa
Aceh dalam segala aspek kehidupan di berbagai forum internasional dengan
paradigma yang tegas dan jelas, bahwa kelangsungan hidup bangsa Aceh
bukan hanya dalam aspek politik, tapi juga dalam aspek ekonomi, sosial,
budaya, agama, pendidikan, lingkungan, bahasa dan lain-lain. Ajnn.com
