
Banda Aceh | acehtraffic.com- Dalam pidato Gubernur Aceh pada pelantikan pejabat eselon II dan
III yang baru di "Bongkar Meusen" yang
dibacakan Sekda Aceh, Drs Dermawan, Selasa 11 Februari 2014, dikatakan "Bongkar Meusen" kali telah dilakukan melalui prosedur Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Sebagaimana dikutip dari Laman Serambi, pergeseran dan penyegaran akan terus dilakukan untuk
mendorong peningkatan kapasitas dan peluang promosi bagi PNS yang punya
kompetensi untuk duduk pada jabatan tertentu yang lebih menantang.
“Yang
perlu diingat, pejabat yang dilantik hari ini tetap berpeluang digeser
lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama manakala yang bersangkutan
tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai harapan,” tandas
gubernur seperti dibacakan Sekda Dermawan.
Dengan kata lain, tegas
gubernur, “kami tidak mau mempertahankan pejabat yang berkinerja buruk,
sebab semua itu akan berimplikasi kepada pelayanan publik dan dapat
merontokkan kualitas dan citra pemerintahan.”
Sebagai pejabat
publik, lanjut gubernur, kita senantiasi dinilai masyarakat. Sekali
berbuat salah, maka kita akan dikritisi masyarakat. Karena di dalam era
reformasi dan demokrasi yang sangat terbuka ini tidak ada halangan
sedikitpun bagi semua elemen masyarakat untuk mengkritisi dan menilai
kinerja aparatur pemerintah.
“Oleh sebab itu kami minta kepada seluruh
pejabat di lingkup Pemerintah Aceh agar senantiasa menghindari perbuatan
tercela yang dapat merusak wibawa pemerintah, seperti korupsi, tindakan
susila, dan lainnya,” demikian Gubernur Aceh | AT | Sumber Serambi|
