Aceh Timur | acehtraffic.com - Sedikitnya 20 orang polisi yang tergabung dalam satuan Jajaran Polres AcehTtimur dan Resmob menggerebek sebuah rumah di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, sekitar pukul 15.30 Wib. Rumah tersebut tempat penyimpanan rokok hasil rampokan Rabu kemarin.Jumat 14 Februari 2014
Pengerebakan dilakukan dengan cara polisi mengepung rumah yang diduga milik kedua tersangka (perampok). Sementara itu, 20 personil kepolisian yang mengunakan senjata lengkap bersiaga di berbagai sudut rumah.
Begitu mengetahui didalam rumah tersimpan ratusan kardus rokok. Kapolres Aceh Timur langsung mengarahkan anggotanya untuk membuka pintu rumah tersebut.
Namun setelah di buka polisi menemukan tumpukan kardus rokok yang beragam jenis di tenggah ruangan rumah yang di tinggal pergi penghuninya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir SIK, MH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada Rabu pagi, terkait adanya bongkaran beberapa kardus di rumah salah satu warga yang berada di Desa Kampong Baro,Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur,ini. Kapolres Aceh Timur langsung memimpin untuk mengrebek rumah yang di laporkan tersebut.
,“Mulanya kita mendapat laporan dari masyarakat, mendengar laporan tersebut saya memerintahkan anggota untuk menuju kerumah yang diduga milik tersangka perampok mobil rokok kemarin yang di dalam rumah tersebut berisi ratusan kardus rokok yang beragam jenis”Ujar Muhajir
Dalam pengrebekan tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan kardus rokok jenis,samporna,jie sam su,dan panamas yang berjumblah 481 dus untuk penyelidikan lebih lanjut. | AT | RD | SD|
