News Update :

Pedagang Kecil Yang Digusur Paksa Oleh Keindahan Kutaraja Tanpa Solusi

Kamis, 24 Oktober 2013

Banda Aceh | acehtraffic.com - Petugas gabungan Satpol PP Banda Aceh menggusur sebanyak 211 pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggir dan di badan Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Banda Aceh, Rabu 23 Oktober 2013. Ratusan pedagang itu direlokasi atau dipindahkan ke sejumlah pasar lainnya di Kota Banda Aceh.

Penertiban yang dimulai pukul 06.30 WIB dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin TA MSi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Tarmizi Yahya MM dan Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno.

“Yang harus dipahami bahwa penertiban ini untuk mengembalikan hak-hak publik yang selama ini telah terampas oleh kesemrawutan lapak dagangan para PKL di jalan ini. Selain itu, relokasi ini juga untuk membuat kota menjadi indah, nyaman, tertib dan tertata rapi,” kata Tarmizi Yahya kepada Serambi.

Menurut Tarmizi, Pemko Banda Aceh juga telah mempersiapkan sejumlah pasar lainnya sebagai tempat yang baru bagi ratusan pedagang tersebut. Ia menambahkan, pemerintah juga akan menertibkan fasilitas umum lainnya seperti gang-gang pasar yang dimanfaatkan oleh pemilik toko, dengan membangun bangunan parmanen lalu menyewakan tempat itu kepada orang lain.

“Penertiban akan terus berlanjut ke jalan-jalan lain yang mulai semrawut akibat banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di atas badan jalan, yang menyebabkan warga yang ingin melintas pun sudah,” kata Tarmizi.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti AP menambahkan meski dalam penertiban itu ada reaksi-reaksi kecil dari pedagang, namun secara keseluruhan penertiban berjalan aman dan lancar. Pihaknya juga menyediakan armada untuk membantu mengangkut barang-barang milik pedagang di jalan itu.

Pantauan Serambi, petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban PKL di Jalan Tgk Chik Pante Kulu disiagakan hingga sore bahkan menjelang azan Maghrib. Hal itu dilakukan, dikarenakan pascapenertiban itu sebagian para PKL masih bertahan di lokasi itu. Ritasari juga mengharapkan tumbuhnya kesadaran dari PKL agar tidak berjualan di atas badan jalan

Sementara seorang warga yang mengaku bernama Musriadi, menyambut baik penertiban tersebut. “Kalau akses jalan umum ini dipadati pedagang, dampaknya tidak baik. Orang-orang sulit untuk melintas, apalagi jika terjadi sesuatu seperti bencana. Karena itu, saya sangat setuju dengan penertiban ini. Saya juga berharap di jalan-jalan lain juga bisa segera ditertibkan,” harapnya.

Ketua  Persatuan Persaudaraan Pedagang Pasar Aceh (P4A), Muzakir Reza Pahlevi mewakili pedagang mengatakan pasar-pasar yang ditawarkan oleh Pemko Banda Aceh untuk pedagang yang direlokasi, tidak layak dan belum memiliki fasilitas pendukung, seperti Pasar Batoh, Ulee Kareng, dan Pasar Peuniti.

“Pasar Batoh belum ada-apa, baik itu listrik maupun fasilitas lainnya. Bagitu juga Pasar Ulee Kareng dan Peuniti,” kata Muzakir. Ia meminta Pemko menempatkan pedagang yang direlokasi ke pasar-pasar yang tepat dan stategis, sehingga tidak membuat perekonomian PKL makin terpuruk.

PKL yang berjualan di jalan itu, umumnya tidak punya uang untuk menyewa Pasar Atjeh baru seperti yang ditawarkan Pemko. Ia berharap, jika Pemko punya perhatian, izinkan pedagang itu mencoba empat hingga lima bulan tempat itu secara gratis. Sedangkan retribusi dan biaya operasional seperti listrik dan air tetap dibayar oleh pedagang. | AT | I | aceh.tribunnews |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016