Jakarta | acehtraffic.com - Mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., mengatakan pernah melaporkan
Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun sampai jabatannya berakhir, kata Mahfud, KPK belum menyampaikan
ada dugaan korupsi atau tidak.
"Makanya, saya katakan kalau salama saya menjadi Ketua MK, hakim konstitusi bersih," kata Mahfud ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 10 Oktober 2013. Dia mengatakan laporan itu sudah sejak tiga tahun yang lalu.
Mahfud menceritakan pelaporan itu bermula ketika ahli tata negara, Refly Harun, mengatakan bila ada permainan di Mahkamah Konstitusi. Ketika Mahfud mendesak Refly, nama hakim nakal itu tak disebutkan. Setelah itu, Mahfud menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi untuk menemukan adanya penyimpangan di lembaga hukum tersebut.
"Setelah terima laporan, langsung saya bawa ke KPK," kata Mahfud. Karena tak ada penindakan, Mahfud merasa hakim konstitusi masih bersih. Dia kaget ketika koleganya, Akil Mochtar, tertangkap tangan oleh KPK. Perkara yang menjerat Akil yakni sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Lebak, Banten; kata Mahfud, ketika dia tak lagi menjadi hakim konstitusi.
Mengenai istri Akil Mochtar yang mempunyai perusahaan sejak tahun 2010, Mahfud juga baru mengetahui setelah diungkap oleh media. Lewat perusahaan itulah, kata Mahfud, duit mengenai sengketa yang ditangani Mahkamah keluar-masuk. "Jangankan saya, KPK saja baru tahu," ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di kawasan Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota DPR dari Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau. | AT | R | Sumber TEMPO|
"Makanya, saya katakan kalau salama saya menjadi Ketua MK, hakim konstitusi bersih," kata Mahfud ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 10 Oktober 2013. Dia mengatakan laporan itu sudah sejak tiga tahun yang lalu.
Mahfud menceritakan pelaporan itu bermula ketika ahli tata negara, Refly Harun, mengatakan bila ada permainan di Mahkamah Konstitusi. Ketika Mahfud mendesak Refly, nama hakim nakal itu tak disebutkan. Setelah itu, Mahfud menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi untuk menemukan adanya penyimpangan di lembaga hukum tersebut.
"Setelah terima laporan, langsung saya bawa ke KPK," kata Mahfud. Karena tak ada penindakan, Mahfud merasa hakim konstitusi masih bersih. Dia kaget ketika koleganya, Akil Mochtar, tertangkap tangan oleh KPK. Perkara yang menjerat Akil yakni sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Lebak, Banten; kata Mahfud, ketika dia tak lagi menjadi hakim konstitusi.
Mengenai istri Akil Mochtar yang mempunyai perusahaan sejak tahun 2010, Mahfud juga baru mengetahui setelah diungkap oleh media. Lewat perusahaan itulah, kata Mahfud, duit mengenai sengketa yang ditangani Mahkamah keluar-masuk. "Jangankan saya, KPK saja baru tahu," ujar Mahfud.
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK di rumah dinasnya di kawasan Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis pekan lalu. Bersama Akil, turut diciduk seorang anggota DPR dari Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau. | AT | R | Sumber TEMPO|

