
Setelah kejadian pecat memecat sebelumnya, kini kembali terjadi terjadi,
usai anggota dewan Aceh Barat di PAW hingga main parang, kini giliran kader
Partai tersebut di Aceh Timur juga dipecat karena dituding penghianat.
Dalam surat resmi dari DPW PA Aceh Timur bernomor 049/DPW-PA/ATIM/IV/2013, menuding Arajuddin AB (42) alias Hang Tuah mantan anggota GAM yang
tergabung dalam Komite Peralihan Aceh Peureulak yang juga kader
Partai Aceh di Wilayah II Aceh Timur, mendukung salah seorang
calon Bupati pada Pilkada 2012 lalu, itulah alasan anggota Partai Aceh yang juga
Caleg tidak terpilih pada Pileg 2009, lalu, dipecat dari Partai itu.
Isi lebih detail surat tersebut hingga Hang Tuah dipecat dari anggota
akibat melanggar AD/ART Partai Aceh Bab I, Pasal 4, Poin
C, ketentuan dan ketetapan Partai dengan mendukung calon Bupati/ Wakil Bupati yang bukan merupakan
calon yang telah di tetapkan oleh Partai tersebut.
Hang Tuah mengatakan sangat terkejut dengan cara
partainya main pecat, dirinya tidak tahu bahwa dia telah di pecat dari partai karena surat yang dibuat 3 April
2013, lalu, baru diterima olehnya kemarin, Senin, 21 Oktober 2013, pagi.
“sangat tidak masuk akal, dan isu saya mendukung
salah satu calon bupati dan wakil bupati di pilkada tahun lalu hanya isu, di
karenakan calon tersebut adalah kerabat keluarga saya yang naik melalui
independen, maka saya di klaem sebagai pennghianat partai” Katanya, Selasa, 22 Oktober 2013.
Dia mengaku banyak berbuat untuk partainya, namun sama sekali tidak
dihargai akibat “sak teube peuculok peusuna” oleh lawan politik yang tidak suka
padanya. | AT | TM | YD |
