Sublussalam | acehtraffic.com- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menetapkan
masa kampanye terbuka para calon wali kota/wakil wali kota berlangsung
selama 13 hari, dengan sistem zona.
Masa kampanye terbuka ini akan
dimulai dengan penyampaian visi dan misi pasangan calon dalam Sidang
Paripurna Istimewa DPRK Subulussalam, Jum’at 11 Oktober 2013 mendatang.
Berdasarkan
jadwal yang telah ditetapkan KIP beberapa hari lalu, kampanye terbuka
perdana pada, Sabtu (12/10) depan, masing-masing, pasangan H.Affan
Alfian Bintang/Pianti Mala (AMAL) mendapat jadwal di Zona D (Kecamatan
Runding), dan pasangan Syarifuddin/Musmuliyadi Jabat (SYALAD) di Zona B
(Kecamatan Penanggalan).
Sementara pasangan Merah Sakti/Salmaza
(SAZA) dijadwalkan berkampanye di Zona C (Kecamatan Sultan Daulat), dan
pasangan H Asmauddin/Salihin Berutu (ASLI) di Zona A (Kecamatan Simpang
Kiri).
Lokasi kampanye terbuka ditetapkan sebanyak lima zona,
yaitu zona A yang mencakup Lapangan Beringin, Lapangan Pegayo, dan
Makmur Jaya. Kemudian zona B adalah Penanggalan dengan titik kampanye
Teladan dan Jontor.
Lalu zona C Kecamatan Sultan Daulat mencakup
Lapangan Mutiara Jambi dan Sipare-pare. Selanjutnya zona D Kecamatan
Runding meliputi Lapangan Bola Kaki SDN1 dan Sepadan serta zona D
Kecamatan Longkib yang mencakup Darul Aman dan Sekerabang. “Jadi bisa
saja ada kemungkinan satu daerah tidak didatangi sama sekali atau
sebaliknya,” kata Drs.Syarkawi Nur, Ketua KIP Kota Subulussalam.
Informasi
lainnya, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Kota Subulussalam 2014-2019 sebanyak 44.256 jiwa.
Dari jumlah itu secara
rinci untuk lima kecamatan di sana, 18.206 pemilih di Kecamatan Simpang
Kiri, 7.533 Kecamatan Penanggalan, 6.902 Kecamatan Rundeng, 8.456
Kecamatan Sultan Daulat dan 3.159 Kecamatan Longkib. | AT | R | Serambi|

