Banda
Aceh | acehtraffic.com-
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,hadir di Gedung Academic
Activity Centre (AAC) Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh untuk menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Syiah
Kuala, Kamis 19 September 2013 malam.
Malam
penganugerahan diawali dengan lagu Indonesia Raya disusul pembacaan ayat suci
Alquran. Selanjutnya rapat senat dibuka ketua senat disusul pembacaan ayat suci
Alquran dan penampilam hymne Unsyiah. Pada kesempatan ini, Ketua Senat Unsyiah
Prof Dr Ir Samsul Rizal membacakan laporan Rapat Senat Terbuka Unsyiah dalam
Rangka Dies Natalis ke-52, Orasi Ilmiah dan Penganugerahan Gerlar Dr (HC)
kepada Presiden SBY.
Dalam
laporannya Samsul Rizal mengatakan SBY layak mendapat anugerah gelar doktor
kehormatan karena SBY dinilai tokoh yang sangat berjasa dalam mengembalikan hak
konstitusional bagi seluruh rakyat Aceh melalui perdamaian antara Pemerintah RI
dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, Agustus 2005.
Samsul
menyebutkan, gerlar doktor kehormatan untuk SBY merupakan yang kedua kalinya
diberikan Unsyiah. Sebelumnya Unsyiah juga memberi gelar yang sama kepada
mantan perdana menteri
Malaysia, Dr Mahathir Muhammad.
Kepala
Humas Unsyiah, Ilham Maulana menambahkan selain alasan diatas juga
beberapa hal yang menjadi pendekatan subjek dan dijadikan pertimbangan untuk
pemberian gelar ini, kata Ilham, karena kebijakan SBY pascagempa dan tsunami
tahun 2004 dinilai sangat meringankan penderitaan rakyat Aceh.
Kebijakan
tersebut tertuang melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
Nomor 2 tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan rekonstruksi Wilayah dan
Kehidupan Masyarakat Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias
Sumatera Utara yang kemudian dikukuhkan menjadi Undang-Undang nomor 10 Tahun
2005.
Sementara
landasan yuridis pemberian gelar tersebut adalah Pasal 1 Ayat (2) Permendikbud
RI Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan. Pasal
tersebut menyebutkan bahwa Gelar Doktor Kehormatan adalah gelar kehormatan yang
diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah
berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya dan/atau berjasa dalam
bidang kemanusiaan dan/atau kemasyarakatan.
“Pemberian
gelar doktor ini juga untuk memperkenalkan program studi S3 Ilmu Hukum Unsyiah
mengingat prodi ini masih baru,” jelas Ilham
Acara
pemberian gelar terhormat itu dihadiri sejumlah undangan yang tampak terpantau
di antaranya Menteri Dalam Negeria Gamawan Fauzi, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo,
Menteri Reformasi dan Aparatur Negara, Azwar Abubakar, Menkokesra Agung Laksono, mantan
menteri BUMN Mustafa Abubakar, Ibu Ani Yudhoyono, anggota DPR asal Aceh, tokoh perdamaian Juha Christensen,
Pemangku Wali Nanggroe Malik Mahmud, Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta unsur muspida | AT | R | Sumber acehbaru.com|

