
Singapura | acehtraffic.com - Seorang pria asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan pada hari Rabu atas kesalahan melakukan serangkaian serangan seksual terhadap kaum wanita di beberapa hostel wisatawan, di Singapura kemarin.
Michael Sylvester Williams Jr., 24 tahun, didakwa menganiaya dan mendobrak masuk ke dalam kamar lima turis wanita antara April dan Juni tahun ini.
Hakim Distrik, Eddy Tham mengatakan, hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan Williams.
Satu dari korban yang merupakan wanita asal China mengungkapkan bahwa dia berhasil menangkap Williams yang merekam gambarnya saat mandi menggunakan ponsel. | AT | Z | Utusan
