
Banda Aceh | acehtraffic.com - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah masih menagih kepada Pemerintah RI agar butir-butir MoU Helsinki direalisasikan ke dalam undang-undang, terutama butir MoU yang tujuannya untuk lebih menyejahterakan rakyat Aceh, seperti Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Minyak dan Gas (RPP Migas).
Gubernur menyampaikan hal itu dalam sambutannya saat memperingati delapan tahun (sewindu) perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia. Peringatan itu dipusatkan di halaman depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2013, sore.

“Kami mengharap pemerintah pusat bisa secepat mungkin merealisasikan butir-butir perdamaian tersebut. Dengan demikian, proses perdamaian Aceh semakin sempurna dan masyarakat makin puas dengan pencapaian yang ada. Kami tetap berkeyakinan pemerintah pusat mendukung penuh perdamaian Aceh, karena daerah ini salah satu wilayah bagian dari NKRI,” kata Gubernur Zaini yang tampil berjas dan berpeci.
Menurut Gubernur, delapan tahun usia perdamaian adalah masa-masa ideal mencapai kestabilan. Namun, ia mengingatkan semua pihak jangan lalai bahwa masih ada berbagai kerikil yang berpotensi mengganggu perdamaian. Gangguan itu bisa bersumber dari substansi perdamaian yang disepakati dan komitmen menjalankan perdamaian itu sendiri.
“Dari substansi perdamaian kita bisa melihat bahwa sesungguhnya belum semua butir-butir MoU Helsinki telah berjalan di Aceh. Tentu saja pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh perlu terus bersinergi mematangkan proses perdamaian dalam rangka membangun masa depan Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA),” ujar Zaini.

Terkait komitmen menjalankan perdamaian, menurut Gubernur Zaini, sangat diperlukan jiwa besar semua pihak untuk memahami bahwa perdamaian itu bukanlah untuk sekelompok orang saja, melainkan untuk seluruh rakyat Aceh dan bangsa Indonesia. “Oleh sebab itu, kita harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat banyak,” harap Gubernur Zaini.
Gubernur menilai selama delapan tahun perdamaian ini, masih muncul dinamika yang menyebabkan perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Aceh, tapi kata Zaini, dinamika itu bukan untuk mengganggu perdamaian, melainkan untuk mematangkan proses perdamaian itu sendiri.

“Oleh sebab itu, mari kita bergandengan tangan sehingga semangat mempertahankan perdamaian lebih kuat lagi. Pemerintah Aceh terus berupaya semaksimal mungkin meningkatkan perekonomian masyarakat, melakukan pemerataan pembangunan, meningkatkan mutu pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat, serta mengakselerasikan pembangunan di segala bidang,” ucap Zaini.
Seusai pembacaan sambutan gubernur, acara seremonial yang dimulai pukul 16.30 WIB ini ditutup dengan pembacaan doa oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Ibnu Sa’dan. Acara ini juga dihadiri Sekda Aceh T Setia Budi, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, dan sejumlah Kepala SKPA. Namun, banyak anggota DPRA tidak hadir, karena sedang melawat ke Eropa.
Kapolda Irjen Pol Herman Effedi dan Pangdam IM Mayjen TNI Zahari Siregar juga berhalangan hadir. Wakil pemerintah pusat yang telah diundang juga semuanya berhalangan hadir, tapi acara ini selain dihadiri sejumlah masyarakat Aceh, juga dihadiri mantan penasihat politik Head of Aceh Monitoring Mission (AMM), Juha Christensen. Gubernur, seusai acara seremonial ini, ketika ditanya Serambi butir MoU menyangkut kepentingan rakyat yang belum dipenuhi pemerintah pusat adalah RPP Migas, di samping ada beberapa butir lainnya yang belum terealisasi. | AT | I | Acehtribunnews |
