Aceh
Timur | acehtraffic.com– Jajaran Polres Aceh Timur berhasil menyita 3,5 Kilo gram dan membekuk seorang tersangka didesa Medang Ara Kecamatan Nurussalam Aceh Timur. Sabu tersebut diduga hasil pasokan dari negeri jiran Malaysia. Selasa 30 Juli 2013
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, S.Ik mengatakan penangkapan dan penyitaan barang terlarang tersebut berkat informasi masyarakat kemudian di lakukan pengembangan, kemarin polisi berhasil membekuk seorang tersangka SA (41) tahun. Dari identitas tersangka beralamatdesa Medang Ara Kecamatan Nurussalam dan berpekerjaan wiraswasta.
Ditempat kejadian polisi menyita 7 ons sabu siap edar, dari pengembangan tersangka polisi kembali menyita 2,8 kg sabu. ,”Total BB yang kita temukan 3,5 kg, ,” Ujar Kapolres Muhajir
Kini pelaku dan BB diamankan di Mapolres Aceh Timur | AT | RD| SD|
Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, S.Ik mengatakan penangkapan dan penyitaan barang terlarang tersebut berkat informasi masyarakat kemudian di lakukan pengembangan, kemarin polisi berhasil membekuk seorang tersangka SA (41) tahun. Dari identitas tersangka beralamatdesa Medang Ara Kecamatan Nurussalam dan berpekerjaan wiraswasta.
Ditempat kejadian polisi menyita 7 ons sabu siap edar, dari pengembangan tersangka polisi kembali menyita 2,8 kg sabu. ,”Total BB yang kita temukan 3,5 kg, ,” Ujar Kapolres Muhajir
Kini pelaku dan BB diamankan di Mapolres Aceh Timur | AT | RD| SD|

