
Jakarta | acehtraffic.com – Menteri Agama Suryadharma Ali,
Selasa 23 Juli 2013, menyesalkan sikap Front Pembela Islam yang melecehkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. FPI merespons negatif peringatan SBY terkait
bentrokan antara FPI dan warga Kendal pekan lalu.
“FPI mestinya melakukan tabayun (klarifikasi). Mengapa
Pesiden mempunyai penilaian tertentu terhadap FPI, tentu ada dasarnya,” kata
Suryadharma di Istana Negara, Jakarta. Ia meminta semua pihak untuk menyamakan
persepsi bahwa tindakan kekerasan terhadap siapapun dengan alasan apapun, tidak
dapat dibenarkan.
Kementerian Agama sendiri terus berkoordinasi dengan FPI,
baik dari sisi dakwah maupun kegiatan agama. “Saya akan lebih intensif
berkomunikasi dengan FPI supaya FPI lebih mengembangkan dakwah yang lembut dan
simpatik, sehingga dengan demikian pesannya dapat sampai pada semua kalangan
tanpa menimbulkan masalah baru,” kata Ketua Umum PPP itu.
Suryadharma mengatakan, sesungguhnya FPI di beberapa tempat
sudah berubah. “Menurut saya memang harus sabar (menghadapi FPI),” kata dia.
Sebelumnya, Presiden SBY memperingatkan FPI untuk tak berbuat
onar. “Saya mengintruksikan kepada Polri dan para penegak hukum untuk tidak
membiarkan kejadian seperti konflik atau bentrokan horizontal. Tidak ada elemen
lainnya, termasuk FPI, boleh melakukan perusakan,” ujar dia.
Namun FPI justru menuding SBY menyebarkan fitnah. Bahkan menyebut SBY dalam pernyataan resminya
sebagai pecundang. “Ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti
dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan
bungkam terhadap maksiat. Seorang Presiden muslim yang menyebar fitnah dan
membiarkan maksiat, ditambah lagi melindungi Ahmadiyah dan aneka megaskandal
korupsi, sangat mencederai ajaran Islam,” kata Ketua FPI Habib Rizieq Syihab.
Sementara Politisi dari Partai SBY (Demokrat) berang atas
pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang mengatakan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pecundang.
Namun, Ruhut Sitompul memilih untuk tidak menanggapi ucapan
Rizieq. Menurut dia, sebaiknya FPI tak diberi ruang bicara oleh media. Sebab,
itu hanya membesarkan namanya. "Dia itu siapa sih? Dia bilang kayak begitu kan supaya
dia merasa selevel dengan presiden. Biar sama kelasnya?," kata Ruhut,
Selasa 23 Juli 2013.
Ruhut menyayangkan Mahkamah Konstitusi mencabut pasal
penghinaan pada Presiden dalam Undang-Undang Hukum Pidana. Jika tidak dihapus,
kata dia, pasti FPI kena pasal itu. "Terlepas pasal penghinaan presiden sudah dicabut
melalui sidang MK melalui judicial review, tapi kelakuan provokator dari Rizieq
banyak celah hukkum yang bisa dipakai kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap
Rizieq," kata dia.
Untuk itu, Ruhut menuturkan, sebenarnya Kepolisian dan
Kejaksaan bisa mencari celah bagaimana untuk bisa menangkap Rizieq. "Tangkap
saja segera karena itu presiden RI apa pun yang dilakukan FPI itu sudah
berkali-kali, jangan merasa dia tidak bisa dibubarkan. Jangan kan ormas, parpol
pun sudah pernah dibubarkan di RI," ucapnya.
Senada dengan Ruhut, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan
Bhatoegana, menilai pernyataan Rizieq sudah melawan pemerintahan yang sah.
Seharusnya, kata Sutan, FPI tunduk pada aturan, Undang-undang Dasar dan NKRI.
"Mereka tidak boleh menjalankan aturan sendiri apalagi
membawa-bawa nama Islam, karena kita ini bukan Negara Islam tapi mempunyai
penduduk muslim terbesar di dunia, mestinya kita harus menunjukkan ajaran Islam
yang damai bukannya menyebarkan ketakutan di mana-mana," kata dia.
Menurut dia, seharusnya aparat kepolisian lebih tegas
bertindak untuk menjaga kewibawaan Pemerintah demi menimbulkan rasa aman dan
tenteram bagi masyarakat. "Enggak perlu hanya dikasih peringatan aja, kalau juga
melanggar ya ditindak tegas," kata dia.
Menteri Agama Suryadharma Ali menilai Front Pembela Islam (FPI) sudah melecehkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi, dia tidak bisa menegur organisasi Islam itu.
Kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2013, Suryadharma menilai, pihak yang berhak menegur FPI adalah Menteri Dalam Negeri. "Mendagri (Gamawan Fauzi) sendiri telah menegur FPI dua kali dengan surat tertulis. Teguran keras," kata dia di Istana Negara.
Dia mengaku belum tahu apakah FPI akan kembali mendapat teguran menyusul pernyataan resmi yang menyebut Presiden SBY sebagai 'pecundang'. Baca pernyataan FPI tersebut.
Menag yang juga politisi PPP ini berjanji segera berkomunikasi intensif dengan FPI untuk mengubah metode dakwah mereka yang keras dan kontroversial. "Supaya menjadi dakwah yang menarik dan simpatik," ujarnya.
Jika FPI tak berubah? "Menurut saya harus sabar. Di beberapa tempat, FPI sudah berubah."
Menag pun mengaku pernah bertemu dengan Ketua FPI Habib Rizieq. Dalam pertemuan itu, Suryadharma menyarankan agar Habib mengubah metode dakwah.
"Masyarakat menilai dakwa FPI itu keras. Itu saya bilang. Ayo, kita ubah jadi dakwah yang lembut, simpatik, dan menarik." Katanya. | AT | I | Vivanews.co.id |
