Langsa
| acehtraffic.com- Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM. Premium menjadi
Rp 6.500/liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.500. Alasan utamanya adalah untuk
mengurangi beban subsidi yang ‘katanya’ sangat besar mencapai Rp 274,7 triliun
adalah kebijakan Zhalim karena penghematan tidak sebanding dengan penderitaan
Rakyat. Sabtu 29 Juni 2013
Walaupun
pemerintah beralasan angka subsidi itu harus dikurangi mengingat besarnya
subsidi itu telah mengurangi kemampuan pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap
lebih penting, misalnya anggaran untuk infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp
200 triliun, atau untuk sektor kesehatan yang hanya sekitar Rp 30 triliun.
Benar
bahwa secara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun
tahun 2005, menjadi Rp 193 triliun pada tahun 2013. Bahkan bila memasukkan
energi listrik, yang di dalamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan
mencapai Rp 274,7 triliun. Namun bisa membengkak menjadi Rp 300 triliun karena
kuota 40 juta kilo liter pasti akan terlampaui. Meski secara nominal subsidi
terus meningkat, tapi secara prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir
tetap.
Menurut
pemerintah, dengan menaikan BBM menjadi Rp 6.500/liter akan dihemat APBN
sebesar Rp 21 trilyun.
Pertanyaannya,
apakah sedemikian gentingnya kondisi APBN kita sehingga subsidi harus segera
dikurangi mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua. Tahun 2012
saja ada sisa Rp 32,7 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2012 itu,
tambahan subsidi BBM bisa ditutupi, bahkan masih sisa Rp 11,7 trilyun.
Namun
HTI dalam rilisnya menyebutkan selain kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM
dapat dikatakan Zhalim juga kebijakan tersebut sangat khianat, dimana tujuan
pemerintah adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga
dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi)
sempurna dilakukan.
Maka
dengan itu, penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan
peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan
rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi
dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega
mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya.
,”Jadi,
jelas sekali kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap
rakyat yang sangat nyata,”
Dalam
rilis yang diterima redaksi dari HTI Kota Langsa, menyatakan sikap kenaikan BBM
adalah jelas telah menyengsarakan Rakyat, dan upaya meliberalkan pengelolaan
BBM ketangan asing. ,” Ini jelas tidak bias diterima,” kata Iqbal Ketua DPD HTI
Kota Langsa. Sambil menambahkan kenaikan BBM akan mendorong kesusahan hidup
masyarakat miskin. | AT | RD| RI|

