Langsa | acehtraffic.com- Pemerintah
memutuskan akan segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada kisaran Rp
6.500/liter. Alasan utamanya adalah untuk mengurangi beban subsidi yang
dikatakan sudah sangat besar.
Dalam APBN 2013, memang disebutkan bahwa subsdi
BBM mencapai Rp 274,7 triliun.Minggu 5 April 2013
Pemerintah menilai angka subsidi
itu harus dikurangi mengingat besarnya subsidi itu telah mengurangi kemampuan
pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, misalnya anggaran untuk
infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp 200 triliun, atau untuk sektor
kesehatan yang hanya sekitar Rp 30 triliun.
Benar bahwa secara nominal
subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun tahun 2005, menjadi Rp
193 triliun pada tahun 2013. Bahkan bila memasukkan energi listrik, yang di
dalamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan mencapai Rp 274,7 triliun.
Namun bisa membengkak menjadi Rp
300 triliun karena kuota 40 juta kilo liter pasti akan terlampaui. Meski secara
nominal subsidi terus meningkat, tapi secara prosentase, porsi subsidi BBM
terhadap APBN hampir tetap.
Menurut pemerintah, dengan
menaikan BBM menjadi Rp 6.500/liter akan dihemat APBN sebesar Rp 21 trilyun.
Pertanyaannya, apakah sedemikian gentingnya kondisi APBN kita sehingga subsidi
harus segera dikurangi mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua.
Tahun 2012 saja ada sisa Rp 32,7 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2012
itu, tambahan subsidi BBM bisa ditutupi, bahkan masih sisa Rp 11,7 trilyun.
Kebijakan kenaikan harga BBM itu
harus ditolak, karena:
Pertama, ini adalah kebijakan
dzalim yang pasti akan menyengsarakan rakyat. Hasil Sensus Ekonomi Nasional
(SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan
miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya.
Dan dari total jumlah kendaraan
di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya merupakan
kendaraan roda dua yang nota bene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah
bawah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat.
Ingatlah penguasa yang dzalim pasti akan mendapatkan adzab pedih di akhirat.
Kedua, ini adalah kebijakan
khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk
menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah
liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan.
Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan
pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan
menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri.
Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu,
pemerintah tega mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali
kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang
sangat nyata.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut
Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menolak rencana kenaikan harga BBM
2. Menaikkan harga BMM dan kebijakan apapun yang bermaksud
untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan s.
Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan
barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk
kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yang
menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan.
Sebagai gantinya, migas dan SDA
lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan
kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya
satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah
Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan.
Itulah bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat
3. Mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah
kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial
akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin.
Dan gejolak itu bukan tidak mungin akan berkembang menjadi semacam revolusi
sosial sebagaimana telah terjadi di sejumlah negara Timur Tengah. | AT | RD |
RILIS|
