News Update :

SBY Optimistis Ada Solusi, Mendagri Minta Bendera Aceh Tak Berkibar

Kamis, 18 April 2013



Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono optimistis ada jalan keluar atas masalah Bendera Aceh. "Masalah ini bukan hal pelik yang membuat kita menghadapi jalan buntu di ujungnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 April 2013.

Menurut Daniel, Presiden SBY yakin solusi yang nanti ditemukan bakal menghindarkan situasi Aceh seperti sebelum disepakatinya Perjanjian Helsinki. "Tidak seorang pun (bisa) mengambil manfaat karena percekcokan yang tidak signifikan," ujar Daniel.

Daniel mengatakan, Presiden mendorong semua pihak agar mengambil hikmah dari setiap sejarah yang ada. "Ia (SBY) juga meminta agar perspektif politik baru yang lebih memberi ruang bagi kemajuan bersama menjadi fondasi yang memperkuat hubungan Jakarta dan daerah serta meneguhkan komitmen kita sebagai bangsa yang bersatu."

Menurut dia, hari-hari yang paling sulit telah dilalui oleh pemerintah pusat dan Aceh. "Ini saatnya untuk memastikan bahwa setiap orang menjadikan dirinya bagian dari usaha besar untuk memajukan Aceh dan republik," kata Daniel.

Kemarin, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menemui Presiden SBY di kompleks Istana Negara, Jakarta. Pertemuan ini berkaitan dengan masalah qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh.

Dalam pertemuan itu, menurut Zaini, SBY meminta klarifikasi ihwal qanun bendera dan lambang Aceh. "Kami telah memberikan jawaban persis seperti komunikasi di antara pihak pemerintah Aceh dan DPRA dengan pihak Kementerian Dalam Negeri dan juga dengan Menko Polhukam kemarin dulu," kata Zaini.

Prinsipnya, ia menambahkan, jawaban pemerintah Aceh masih sama lantaran menginginkan adanya sebuah solusi yang serupa dengan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah Aceh bersepakat untuk cooling down terlebih dulu dalam menanggapi persoalan bendera ini. "(Cooling down) sampai dapat solusinya," ujar Zaini. 

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) meyakini bahwa pemerintah Aceh akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah lambang bendera Aceh. Sinyal positif salah satunya terlihat dari himbauan pemerintah Aceh agar tak ada yang mengibarkan bendera selama jalannya perundingan.

"Sewaktu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkunjung ke Aceh, Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghimbau masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh selama proses perundingan berlangsung. Jadi saya tegaskan, masalah ini bukan masalah politik, melainkan murni masalah hukum," tegas Jubir Kemendagri sekaligus Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik Hukum dan Hubungan Antar-Lembaga Kemdagri Reydonnyzar Moenek.

Ia menyatakan, ada rencana untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri. Tim ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah bendera Aceh melalui dialog.

Terkait pertemuan tertutup antara Presiden SBY dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Reydonnyzar mengaku belum mendapat konfirmasi apa saja yang telah diputuskan. "Saya masih harus bertanya pada pak Mendagri. Tetapi pertemuan kemarin saya akui pasti membahas legalitas bendera Aceh dan legalitas lambang daerah Aceh," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, bendera Aceh menjadi kontroversi nasional setelah dua pekan lalu DPRD Aceh menetapkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Polemik muncul sebab, bendera Aceh mirip dengan bendera kelompok separatis yang berwarna dasar merah dengan gambar bulan sabit dan bintang di tengah.

Qanun tersebut dianggap bertentangan dengan hukum nasional, yakni Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2007. Aturan itu dengan tegas melarang bendera dan lambang daerah mempunyai kemiripan dengan bendera dan lambang organisasi terlarang atau kelompok separatis di Indonesia. | AT | I | TP | KT
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016