
Gayo
Lues | acehtraffic.com- Ratusan mahasiswa dari 5 organisasi mahasiswa di Negeri seribu bukit dataran tinggi Gayo hingga Tenggara melakukan
pawai bendera merah putih sebagai aksi penolakan terhadap Qanun nomor 3 tahun
2013 tentang lambang dan bendera Aceh. Kelompok itu juga meminta pemerintah
pusat untuk segera merealisasi Propinsi Aceh Leuser Antara (ALA), Senin, 8
April 2013.
Pawai
yang dilakukan di pusat Kota Kabupaten Gayo Lues itu, para massa yang menggunakan
Mobil Pik Up dan Sepeda motor itu mengarah merah putih mengelilingi Kota Blang
Kejeren itu, dan berakhir dengan berkumpul di bundaran Tugu Blangkejeren.
Di
tugu massa berkumpul dan berorasi, kordinator Aksi Abubakar Sidik mengatakan
bahwa bendera bukan aspirasi masyarakat, namun bendera bulan bintang tersebut
adalah aspirasi kelompok. Massa juga meminta pemerintah pusat untuk segera
membatalkan Qanun bendera tersebut, karena bertentangan dengan PP nomor 77
tahun 2007 tentang lambang daerah.
Disamping
itu massa juga menuntut pemerintah pusat untukl segera merealisasi pembentukan
propisi Aceh Leuser Antara (ALA) “Kami Butuh Kesejahteraan, bukan Bendera Aceh,”
Ujar Abu Bakar Sidik Kordinator Aksi. Aksi
damai tersebut dikawal oleh 100 polisi dari mapolres Gayo Lues. | AT | RD| WI|
