Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur
Iskandar H. A Gani mengatakan,dimana uji mampu baca Al-qur'an dilaksanakan sesuai dengan Keputusan
KIP Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang uji mampu baca Al-qur'an bakaln calon
anggota DPRK.
Disebutkannya,pelaksanaan uji
mampu baca Al-qur'an ini hingga 2 Mei 2013 mendatang yang diikuti 496 Caleg
dari 14 Parpol peserta Pemilu dan satu Partai gagal menjadi peserta Pemilu di
Aceh Timur yaitu PBB.
"Untuk hari pertama ini yakni caleg dari DPC PKS
Aceh Timur,DPC PKB Aceh Timur,DPC PDI-P Aceh Timur dan DPC Nasdem Aceh
Timur,"jelasnya.
Iskandar H. A Gani juga
mengatakan,adapun tim penguji baca Al-qur'an tersebut yaitu dari Kantor
Kementrian Agama Kabupaten Aceh dan standart kelulusan ditentukan dengan
kriteria mahrajul huruf (ketepatan membaca huruf hijaiyah),harkat dan maad
(ketepatan bacaan baris) serta adab dan penampilan.
Ditambahkannya,hasil uji mampu
baca Al_qur'an para caleg tersebut nantinya akan dikirimkan kepada masing-masing
partai politik nantinya karena sembari menunggu masa tahapan perbaikan atau
pergantian caleg. | AT | RD | SD|

