News Update :

Jubir KPA Pasee : Separatis Tidak Ada Lagi Di Aceh

Senin, 15 April 2013


Lhokseumawe | acehtraffic.com – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh Wilayah Samudera Pase kabupaten Aceh Utara  menyarankan agar Pemerintah Pusat harus lebih mengutamakan keinginan masyarakat Aceh terkait persoalan bendera. 

,“Indonesia kan negara Demokrasi,” Ujar Nasrullah Dahlawy, Minggu 14 April 2013

Menurutnya, apabila nantinya Pemerintah Pusat juga tetap merubah desain bendera Aceh. Maka itu merupakan sebuah pemaksaan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan mencerminkan Demokrasi tidak berjalan dengan baik di Indonesia.

Terkait  adanya kekhawatiran  Qanun Bendera melanggar PP No. 77 Tahun 2007, Qanun bendera tidak akan pernah melanggar dengan PP tersebut, karena pada saat PP itu dibuat, tidak pernah konsultasi dengan Pemerintah Aceh.

Nasrullah menambahkan, setelah perdamaian terjadi, separatisme tidak ada lagi di Aceh, permasalahan separatis sudah tuntas, maka Pemerintah Pusat tidak perlu khawatir hal itu. | AT | RD | AG| 



Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016