News Update :

Jalan Sesat Pegawai Pajak

Kamis, 11 April 2013

Acehtraffic.com - Kurang apalagi yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada para pegawainya. Sistem renumerasi sudah dibuat berbeda dengan pegawai negeri sipil umumnya. Insentif pun diberikan untuk mencegah para pegawai tergiur oleh sogokan dari luar. Sistem pengawasan antarpegawai sudah dilakukan. Namun tetap saja masih ada pegawai Ditjen Pajak yang mencoba mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap tangan pegawai Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Pargono Riyadi menerima uang dari pegawai Asep Hendro Racing Sport, Rukimin Tjahjono. KPK juga menangkap Asep Hendro di rumah karena diduga melakukan penyuapan dalam upaya menurunkan pajak yang harus dibayarkan.

Pargono bukan orang pertama yang tertangkap karena menerima suap. Sudah banyak pegawai pajak yang ditangkap karena melakukan perbuatan tercela. Namun berbagai kasus yang terjadi tidak juga membuat jera pegawai pajak.

Banyak hal yang tentunya membuat pegawai pajak berbuat nekad. Pertama bisa jadinya hukuman yang dijatuhkan tidak setimpal dengan korupsi yang dilakukan. Itulah yang membuat pegawai pajak tidak takut untuk menerima uang suap.

Kedua, bisa jadi kasus seperti ini dilakukan oleh banyak orang. Hanya saja yang tertangkap tangan jumlahnya sangat sedikit. Kalau tertangkap, itu hanya karena nasib buruk saja. Itulah yang membuat para pegawai pajak tidak merasa takut.

Ketiga, bisa jadi ini merupakan tradisi yang sudah berlangsung lama. Akibatnya, sikap dan perilaku masih seperti dulu di mana menerima suap dari wajib pajak merupakan sesuatu yang biasa. Perubahan sistem yang dilakukan sejak zaman Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mengubah sikap dan perilaku lama.

Inilah sebetulnya yang harus menjadi perhatian Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak. Bagaimana mengubah sikap dan perilaku dari aparat pegawai pajak agar mereka menyadari peran mereka dalam pembangunan bangsa dan negara ini.

Sejak reformasi, kita sudah bersepakat agar pembangunan lebih bertumpu kepada kekuatan sendiri. Defisit anggaran yang ditetapkan dalam undang-undang mematok utang yang bisa kita dapatkan untuk menutupi anggaran negara maksimal hanya 2,5 persen dari APBN yang ditetapkan.

Dengan aturan itu, maka pajak merupakan andalan utama pembangunan bangsa dan negara ini. Dari APBN 2013 yang tercatat sekitar Rp 1.500 triliun misalnya, sekitar Rp 1.000 triliun didapatkan dari pajak. Betapa pentingnya penerimaan pajak untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

Namun kita harus tahu bahwa tahun lalu, target penerimaan pajak tidak mencapai target. Penyebabnya adalah krisis global yang terjadi, sehingga menyebabkan keuntungan perusahaan menurun. Tahun ini pun diperkirakan penerimaan pajak tidak akan bisa memenuhi target.

Dalam situasi keuangan negara yang berat ini, sungguh tidak punya hati apabila masih ada pegawai pajak yang bermain-main untuk kepentingan dirinya. Mereka bukan berupaya untuk membantu Ditjen Pajak untuk bisa memenuhi target penerimaan, tetapi malah membuka jalan bagi wajib pajak untuk tidak taat membayar pajak.

Kasus suap pajak tidak mungkin terjadi apabila tidak ada kompromi di antara dua pihak. Wajib pajak tidak akan berani untuk bermain-main dengan pembayaran pajak apabila tidak diberi jalan oleh aparat pajak. Wajib pajak akan menghadapi bahaya besar apabila mencoba untuk mengurangi pajak, namun itu ditolak oleh aparat pajak.
       
Oleh karena itu perbaikan integritas aparat pajak menjadi sesuatu yang utama dilakukan. Hasil temuan sementara KPK menunjukkan bahwa aparat pajaklah yang memeras wajib pajak. Jadi jalan untuk mengurangi pembayaran pajak dibukakan jalannya oleh aparat pajak.

Untuk itulah maka sudah saatnya hukuman yang dijatuhkan aparat pajak dibuat lebih keras. Kita harus menghukum seberat-beratnya, karena tindakan yang mereka lakukan mengkhianati upaya keras kita bersama untuk membangun bangsa dan negara ini.

Akibat tindakan aparat pajak seperti itulah, maka target penerimaan pajak tidak pernah tercapai. Sementara seluruh rakyat bekerja keras untuk menjalankan kewajibannya kepada negara, ada satu-dua orang yang ingin memperkaya diri dengan cara yang tidak benar.

Kita memang tidak boleh terjebak dalam utopianisme bahwa kehidupan ini hanya diisi orang yang baik. Pasti selalu akan ada orang-orang yang juga jahat. Yang kita harus lakukan adalah bagaimana mengurangi ruang bagi orang-orang yang jahat itu agar bangsa dan negara tidak selalu dirugikan.| AT | M | Irib |
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016