Selama beberapa pekan ini, di Provinsi Aceh sedang
marak-maraknya dengan Bendera Aceh. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
mengesahkan Rancangan Qanun Bendera dan Lambang Aceh, pada hari Jumat 22 Maret
2013. Puluhan masyarakat di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh melakukan
konvoi sambil membawa Bendera Bintang Bulan.
Seolah-olah masyarakat larut dengan euvoria ini,
bukan hanya itu saja. Teriakkan “Merdeka” pun bergema di acara konvoi tersebut,
dengan percaya dirinya para peserta konvoi bendera meneriakkan kalimat itu,
sambil berkeliling kota.
Ada sebagian pihak menilai, bahwa dengan adanya
bendera Aceh, maka marwah dan kedaulatan Aceh akan kembali lagi. Ibarat Aceh
kembali meraih masa kejayaan, walaupun masa kejayaan itu tak seperti yang diagung-agungkan
pada masa Kesultanan Aceh dulu.
Begitu juga dengan pihak lain, ada yang menilai
Bendera Aceh tak terlalu penting. Hingga sebagai aksi tandingan, ada sebagian
kelompok melakukan aksi konvoi bendera Merah Putih.
Bahkan ada juga yang membakar bendera Bintang Bulan
dan haram untuk berkibar. Pembakaran terhadap bendera Bintang Bulan, bukan
hanya dilakukan di Aceh saja, bahkan hal itu juga dilakukan di pulau Jawa.
Akibatnya, Pemerintah Pusat pun harus turun tanggan
untuk menyelesaiakan persoalan ini. Karena Bendera Bintang Bulan dinilai
melanggar PP 77 Tahun 2007 karena di Aceh tidak boleh berkibar bendera yang
mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka atau separatis Aceh.
Bendera dan Lambang Aceh merupakan sebagai Amanah
dari MoU Helsinki dan Undang-undang No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah Bendera Bintang Bulan itu
penting? Mari kita bahas.
Bendera dan Lambang Aceh Tidak Penting
Menurut hemat saya, Bendara dan Lambang Aceh tidak
penting sama sekali. bahkan dengan adanya Bendera dan Lambang Aceh dapat
merusak kesatuan antara wilayah Kabupaten/Kota dan suku di Aceh. Sehingga
nantinya akan terjadi konflik antar sesama masyarakat Aceh dan mengakibatkan
pembangunan di Aceh menjadi terhambat.
Saat inui saja, benih-benih konflik itu sudah mulai
terlihat. Coba bayangkan saja bagaimana masyarakat Gayo yang menentang keras
Bendera dan Lambang Aceh, begitu juga dengan Masyarakat di Aceh Barat, Aceh
Timur, Langsa dan Aceh Tamiang.
Lebih baiknya, saat ini Pemerintah Zaini – Muzakir
untuk lebih fokus pada pembangunan Aceh, bukan fokus pada hal-hal yang tidak
penting dan konyol. Coba bayangkan saja, angka kemiskinan di Aceh tahun 2012
mencapai mencapai 19,46 persen dan menempati posisi 29 dari 33 Provinsi di
Indonesia.
Untuk tahun 2011, angka kemiskinan di Aceh mencapai
19,57 persen dan pada tahun 2010 mencapai 20,98 persen. Harus Zaini – Muzakir
memikirkan bagaimana cara membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Aceh, bukan justru
yang utama di pikirkan bagaimana mengibarkan Bendera Aceh?
Yang harus kita akui saat ini adalah, pasca
kekuasan di duduki oleh Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir
Mannaf. Kondisi ekonomi masyarakat Aceh
semakin carut marut, hampir diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh,
masyarakat hidup dengan kondisi nyaris kelaparan. Dan akibatnya untuk memenuhi
kebutuhan hidup, tak sedikit “Dara Ceudah” (wanita cantik) Aceh yang terjerumus
ke perbuatan terlarang, menjual diri.
Akibat terbatasnya lapangan kerja, maka jalan
pintas dianggap pantas. Jangan salahkan dan remehkan mereka yang menjual diri,
karena sebenarnya mereka juga tak mau sama sekali untuk berbuat seperti itu. Namun
karena tidak adanya lapangan kerja
membuat orang memilih pekerjaan yang tersedia walaupun pekerjaan itu dianggap
hina dan bertentangan dengan syariah itu sendiri.
Selain itu beasiswa pemerintahan Aceh pun
dihapuskan, begitu juga Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sangat sedikit
tercantum anggaran untuk pemberdayaan masyarakat.
Bahkan Pemerintahan Aceh yang saat ini dikuasai oleh
Partai Aceh, lebih banyak mengalokasi untuk operasional Wali Nanggroe yaitu
sebesar Rp. 40 miliar. Artinya untuk pemerintahan Zikir sudah bertambah satu
porsi lagi pos anggaran yaitu untuk wali Nanggroe.
Adanya pos baru dan besaran anggaran untuk “Wali”,
justru akan berdampak pada kehidupan para yatim piatu yang ditinggal mati orang
tuanya. Maka tidak salah jika ada Dara
Ceudah Aceh yang terpaksa, baik dengan sadar maupun tidak sadar terlibat dalam praktik
prustitusi terselubung, tidak lain karena alasan untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
Lupakan Saja Bendera Aceh
Kalau masyarakat lebih memikirkan pembangunan Aceh
yang lebih baik, maka menurut hemat saya. Lupakan saja Bendera Aceh, karena
masih banyak hal lain yang lebih penting dari Bendera dan Lambang Aceh.
Dengan kondisi yang saat ini, jelas lah Pemerintah
Aceh gagal dalam memimpin Aceh. hal tersebut terbukti setelah posisi Gubernur
diduduki oleh Zaini Abdullah, benih-benih konflik bermunculan di Aceh dan
kemiskinan juga merajalela di Tanah Rencong ini.
Semoga saja kedepan ini, Aceh akan menjadi lebih
baik dan bermartabat. Sehingga Aceh bisa dikenal di mata Nusantara ini, hingga
masyarakat Aceh pun menjadi lebih sejahtera, bukan malah semakin terjepit.
Semoga saja impian ini kesampaian. [*}
*Tulisan ini ditulis oleh Novita Angraini, Masyarakat Aceh yang saat
ini menempuh pendidikan di Jakarta.

