Meulaboh | acehtraffic.com- Tokoh-tokoh
barat-selatan Aceh, Sabtu kemarin berkumpul di Meulaboh mendeklarasikan
lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Pendeklarasian ABAS diwarnai
konvoi bendera Merah Putih melibatkan ratusan becak bermotor di Meulaboh.
Pendeklarasian Provinsi ABAS
berlangsung di Meuligoe Hotel Meulaboh, Sabtu siang, 20 April 2013 oleh Komite
Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS).
Koordinator KP3-ABAS Aceh
Selatan, Teuku Sukandi didampingi Ketua KP3-ABAS Tjut Agam bersama Adnan NS
dalam konferensi pers menyatakan, pembentukan Provinsi ABAS dinilai sudah sah.
“Meski secara de jure belum, namun secara de facto Provinsi ABAS hari ini telah
lahir dan telah memisahkan diri dari Provinsi Aceh,” kata Teuku Sukandi yang juga
Ketua Harian Pront PETA Aceh.
Sukandi yang juga mantan anggota
DPRK Aceh Selatan periode 1999-2004 menyatakan, ada alasan kuat untuk
memisahkan diri dari Provinsi Aceh selaku provinsi induk, antara lain karena
masih ada kesenjangan pembangunan dan ketidak-adilan antara wilayah timur-utara
dan barat-selatan.
Selain belum adanya keadilan
pembangunan antar-wilayah, porsi penempatan pejabat di jajaran Pemerintah Aceh
selama dua periode pergantian gubernur dan wakil gubernur, menurut Sukandi
belum juga mengakomodir putra daerah dari barat-selatan Aceh.
“Kesenjangan yang diciptakan oleh
Pemerintah Aceh telah menyebabkan berbagai persoalan sosial di kalangan
masyarakat Aceh, sehingga memisahkan diri dari Provinsi Aceh menjadi solusi
terbaik dan telah bulat untuk dilakukan,” tandas Teuku Sukandi yang kini
menetap di Tapaktuan, Aceh Selatan.
Ditanya wartawan bagaimana sikap
KP3-ABAS jika rencana pembentukan provinsi baru ini tidak disetujui oleh
gubernur, menurut Teuku Sukandi tak masalah karena untuk pembentukan provinsi
baru tak perlu mendapatkan persetujuan gubernur. “Kalau pun pemerintah provinsi
tak setuju, masih ada pemerintahan tertinggi di negara ini yakni pemerintah
pusat yang dipimpin presiden,” kata Sukandi.
Teuku Sukandi juga mengingatkan
janji Presiden SBY untuk melakukan pemekaran di Aceh dengan menyetujui
pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan, sebagaimana diucapkan pada tahun 2009.
“Kini kami menagih janji Presiden SBY,” ujar Sukandi.
Dia menegaskan, perjuangan untuk
mewujudkan Provinsi ABAS dan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) tidak akan
mundur lagi. “Tekad untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh sebagai provinsi
induk sudah bulat dan harus dipenuhi oleh pemerintah pusat,” demikian Teuku
Sukandi dibenarkan Tjut Agam, purnawirawan TNI yang juga mantan Pimpinan DPRK
Aceh Barat.
Pendeklarasian Provinsi ABAS di
Meulaboh diwarnai konvoi becak bermotor sambil mengarak bendera Merah Putih.
Konvoi Merah Putih yang melewati sejumlah ruas jalan utama di ibu kota
Kabupaten Aceh Barat tersebut dikawal aparat kepolisian dan mendapat perhatian
masyarakat.
Selain meneriakkan yel-yel
Provinsi ABAS, peserta konvoi juga menggalang dukungan tanda tangan yang
dilakukan oleh tokoh masyarakat dan perwakilan dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh
Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh Selatan, dan Simeulu. Beberapa warga terlihat
ikut mengecat badan mereka dengan cat merah dikombinasikan celana putih,
sebagai bentuk penegasan bahwa Aceh tetap dalam NKRI. | AT | RD| Sumber Serambi|
Ketika ABAS Menagih Janji
KETUA Komite Percepatan Pemekaran
Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3-ABAS), Tjut Agam menegaskan, munculnya
tuntutan pemisahan diri sejumlah kabupaten di wilayah barat-selatan Aceh karena
adanya janji Premerintah Pusat, dalam hal ini Presiden SBY pada tahun 2009
lalu.
Menurut Tjut Agam, Pemerintah
Pusat, khususnya Presiden SBY harus segera menunaikan janji merealisasikan
pembentukan provinsi baru di Aceh dalam dalam kurun waktu 2016-2020, seperti
yang sudah tertuang dalam desain besar penataan daerah yang diterbitkan Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) pada 2010.
Provinsi ABAS, menurut Tjut Agam
membawahi enam kabupaten, yaitu Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, Aceh
Selatan, dan Simeulue. “Harapan berbagai komponen masyarakat di wilayah
barat-selatan Aceh untuk segera berpisah dengan induknya (Provinsi Aceh) harus
direspons oleh pemerintah, baik di level provinsi maupun Pusat,” demikian Tjut
Agam.
Tuntutan berpisah dengan induk
bukan saja disuarakan oleh tokoh-tokoh di barat-selatan Aceh tetapi juga oleh
tokoh-tokoh di kawasan tengah-tenggara yang tergabung dalam Aceh Leuser Antara
(ALA), yaitu Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Singkil, Bener Meriah, dan
Aceh Tengah. | AT | R | Sumber Serambi|

