Banda Aceh |acehtraffic.com- Gubernur Aceh menandatangani nota kesepahaman untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan berbasis gampong yang akan didanai oleh Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bersama Dirjend PMD Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim. Kamis 28 Maret 2013
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan di tahun 2013 Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran Rp 452.480.000.000 dana BKPG. Sebagai dana pembangunan gampong yang diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan yang digulirkan di 6.464 gampong di 23 kabupaten/kota di Aceh. Hingga Maret anggaran tersebut dipastikan sudah dapat dicairkan dan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan gampong sebesar Rp 50 juta.
Untuk pelaksanaannya dana BKPG ini akan diintegrasikan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). "Sejak 2009 sampai dengan 2012 program tersebut telah terlaksana dengan baik. Salah satunya karena melalui penyediaan tenaga pendamping dalam pelaksanaannya," kata Gubernur Zaini Abdullah pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinn Daerah se-Aceh dan Penandatanganan MoU BKPG Tahun 2013 di Aula Kantor Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan di tahun 2013 Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran Rp 452.480.000.000 dana BKPG. Sebagai dana pembangunan gampong yang diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan yang digulirkan di 6.464 gampong di 23 kabupaten/kota di Aceh. Hingga Maret anggaran tersebut dipastikan sudah dapat dicairkan dan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan gampong sebesar Rp 50 juta.
Untuk pelaksanaannya dana BKPG ini akan diintegrasikan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). "Sejak 2009 sampai dengan 2012 program tersebut telah terlaksana dengan baik. Salah satunya karena melalui penyediaan tenaga pendamping dalam pelaksanaannya," kata Gubernur Zaini Abdullah pada Rapat Forum Koordinasi Pimpinn Daerah se-Aceh dan Penandatanganan MoU BKPG Tahun 2013 di Aula Kantor Gubernur Aceh
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Daerah dan perwakilan kepala daerah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Hadir juga Dirjend Pemerintah Umum, I Made Suwandi dan Direktur Kelembagaan dan Pelatihan Masyarakat Ditjend PMD Kementerian Dalam Negeri, Kun Wildan. Serta Dirjend Kesbangpol Kemendagri.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi A Karim menyatakan apresiasinya atas alokasi dana daerah bagi mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis pada masyarakat perdesaan. Apalagi dana Rp 452,4 miliar yang dialokasikan Pemerintah Aceh lebh besar dibandingkan Propinsi Banten. Propinsi lain yang juga telah mengalokasikan anggaran daerahnya bagi program pemberdayaan masyarakat.
"BKPG ini menjadi sebuah kebijakan yang bagus dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Tarmizi A Karim pada wartawan pada kesempatan yang sama. Lanjut Tarmizi, program pembangunan berbasis masyarakat desa menjadi salah satu dari tiga aspek penting pengentasan kemiskinan. Pembenahan institusi juga menjadi kunci sukses atau gagalnya program pemberdayaan masyarakat. Lalu juga dibutuhkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
Dalam kesepakatan realisasi dana BKPG 2013 tiap gampong dipastikan akan menerima Rp 70 juta. Untuk digunakan sebagai dana pembangunan gampong yang diintegrasikan dengan kegiatan yang difasilitasi oleh PNPM Mandiri Perdesaan.|AT | RD| RI|

