News Update :

Oknum Guru PPL Dari Yayasan Yapila Langsa, Perkosa Siswi Mtsn

Senin, 04 Maret 2013


Langsa | acehtraffic.com – Dengan ancaman akan dikeluarkan dari sekolah, seorang siswi bernisial E (15) tahun siswi sebuah Madrasah Itsnaiyah  Negeri (Mtsn) Di Kota Langsa  di perkosa oleh lelaki berinisial Rhm guru Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang berasal dari Sekolah tinggi Yayasan Pendidikan Islam (Yapila), Senin 4 Maret 2013

Berdasarkan keterangan orang tua Korban EP (38) ia mengetahui kejadian sejumlah guru sekolah memberiatahukan kepadanya dan korban mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya. ,” Setelah itu kami tanyakan kepada pada korban,”

Ternyata kejadian terjadi pada 24 Januari 2013 lalu,  bermula setelah Rhm mahasiswa Yapila yang juga guru PPL disekolah korban mengirim pesan singkat SMS ke E mengajak korban jalan-jalan, namun E menolaknya. Karena menolak, korban mengancam akan di keluarkan dari sekolah.

Usaha sang guru PPL bejad itu tidak sampai di situ saja, ia pun mendatangi lorong rumah korban dengan harapanm korban mau diajak, ternyata misi bejad tercapai. Korban di bawa kerumah seorang teman pelaku berinsial DA (17) yang berada di desa Meurandeh Kota Langsa. 

Sampai disana Guru PPL bejad memerintahkan DA untuk membersihkan tempat tidurnya. Tak lama kemudian aksi bejad pun dimulai, korban ditarik ke kamar, dan disanalah korban di perkosa.

Mengetahui cerita itu keluarga korban melakukan visum terhadap korban dan melaporkan ke pihak Mapolres Langsa dengan No laporan LP/54/II/2013/Aceh/Res Langsa, dan keluarga korban juga menggandeng advokat lembaga Acheh Legal Consultant. ,” Kami minta pelaku di hukum berat,” Ujar EP orang tua korban.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, kini pelaku sudah ditahan pihak polres Langsa. ,” Kita akan terus mengawal proses hukum lanjutan,” Kata Muslim, SH. | AT | RD|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016