
Jakarta | acehtraffic.com- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengusutan terkait kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DIPD) untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Kali ini, KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Anwar Ahmad (mantan Bupati Aceh Besar), Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah), dan HM Gade Salam (Bupati Pidie Jaya).
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 26 Maret 2013.
Dalam kasus suap senilai Rp 6,25 miliar itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz, dan tersangka yang masih berproses yakni politikus Golkar Haris Surahman. | AT | R | DETIK.COM |
Kali ini, KPK menghadirkan tiga saksi, yakni Anwar Ahmad (mantan Bupati Aceh Besar), Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah), dan HM Gade Salam (Bupati Pidie Jaya).
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 26 Maret 2013.
Dalam kasus suap senilai Rp 6,25 miliar itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum, pengusaha Fahd El Fouz, dan tersangka yang masih berproses yakni politikus Golkar Haris Surahman. | AT | R | DETIK.COM |
