
Assalamulaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh, Pak Gubernur. Hormat saya kepada Bapak. Semoga Bapak selalu diberi kesehatan dan kemampuan untuk memimpin Aceh sampai pada masa akhir jabatan.
Dan semoga juga Bapak terus diberikan kemampuan untuk bisa merasakan bagaimana kehidupan kami, kehidupan rakyat Aceh, rakyat yang masih berteduh dibawah payung kepemimpinan Bapak, rakyat yang masih ber-KTP-kan Aceh.
Tak lupa pula, doa turut juga saya sampaikan kepada bawahan Bapak yang sedang duduk di empuknya kursi SKPA dan juga kepada bawahan Bapak yang tidak duduk di kursi empuk itu. Semoga mereka tetap sehat dan selalu setia menjalankan amanah kami rakyat.
Sebelumnya, perkenalkan saya. Saya adalah seorang pemuda yang lahir dari rahimnya rakyat jelata, tumbuh dan dibesarkan di negeri yang katanya kaya dengan dana otsus dan migas dan juga katanya negeri yang miskin, entahlah !!
Tapi yang pasti negeri tempat saya tumbuh besar adalah sebuah negeri yang pernah dihujani peluru dan negeri yang pernah dihantam ganasnya terjangan ombak tsunami.
Saya mohon maaf karena saya harus menulis sepucuk surat ini untuk Bapak. Bukan, bukan karena saya tidak menghargai Bapak, bukan pula saya tidak menghormati Bapak namun saya tidak tau harus menjumpai Bapak dimana untuk bertanya dan menyampaikan ini. Dikantor??
Saya tidak punya koneksi kesitu karena saya memang bukanlah siapa-siapa. Tapi tak mengapa, apapun caranya yang penting ini tersampaikan kepada Bapak.
Dalam surat ini, saya menuliskan beberapa pertanyaan dan juga beberapa harapan. Saya tidak bermaksud untuk mengkritisi pemerintahan Bapak, tidak juga untuk menghakimi dan tidak pula mencari-cari kesalahan, karena memang tujuan saya bukan untuk itu.
Namun saya sadar, selaku rakyat Aceh saya punya hak untuk menyampaikan gagasan dan
saran kepada Pemerintahan yang Bapak pimpin, bukankah begitu Pak Gubernur??
Sungguh terlalu dini jika saat ini menilai kepemerintahan Bapak karena memang belum genap setahun Bapak menjabat. Tapi saya tau dan ribuan rakyat Aceh yang lain juga tau, kalau apa yang Bapak kerjakan sekarang menjadi gambaran atas kerja-kerja Bapak kedepan.
Saya pernah membaca dibeberapa media tentang beberapa pesan Mendagri kepada Bapak pada saat pelantikan Bapak sebagai Gubernur pada 26 Juni silam. Namun yang masih sangat terngiang dalam ingatan saya adalah Pak Mendagri berpesan jangan sampai APBA kembali terlambat.
Tapi berdasarkan yang saya lihat, jelas sekali bahwa tahun ini kembali mengalami keterlambatan. Pertanyaan, apakah Bapak tidak menghiraukan pesan itu atau memang ada kendala dalam proses penganggaran itu??
Seharusnya, disaat seperti sekarang ini dimana parlemen dikuasai oleh orang-orang yang berada dibawah partai pengusung Bapak, mudah bagi Bapak untuk bekerjasama dalam memajukan Aceh terutama dalam hal merubah fenomena keterlambatan pengesahan anggaran yang selama ini telah melekat di wajah Aceh.
Ya, alasan keterlambatan pengesahan tahun ini karena perlu penyesuaian kembali dengan visi-misi Bapak. Jelasnya bagaimana saya tidak pernah tau, apakah ada faktor “x”, saya juga tidak pernah tau itu.
Diluar dari pada itu, beberapa waktu yang lalu saya membaca berita tentang LSM MaTA yang mengkritisi tentang usulan pagu tambahan RAPBA 2013 yang Bapak sampaikan kepada Ketua DPRA.
Mereka menduga itu merupakan proyek titipan sejumlah oknum, apa benar demikian pak Gubernur??
Kalau memang itu salah, kenapa usulan itu tidak muncul ketika proses perencanaan sebelumnya, kenapa baru muncul sekarang.
Kalau memang itu prioritas, tentunya jauh-jauh hari harus sudah diperjuangkan dan masuk melalui pintu perencanaan. Sehingga tidak ada lagi dugaan proyek-proyek titipan. Ya sudahlah, saya berharap ini menjadi pengalaman untuk pemerintahan Bapak kedepan.
Ada hal lain yang menarik menurut saya. Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, Bapak menggandeng KPK untuk meminta bantuan agar Aceh terbebas dari belenggu korupsi.
Tak hanya itu, Bapak beserta beberapa SKPA lain sudah pernah menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bapak Azwar Abubakar selaku Menpan dan RB, untuk menjadikan Aceh wilayah bebas korupsi.
Jujur, saya angkat salut dengan komitmen anti korupsi yang Bapak tabuhkan. Tak hanya Bapak, seluruh rakyat Aceh sudah muak dengan korupsi, terlebih setalah Aceh dinobatkan oleh Seknas Fitra sebagai provinsi nomor dua terkorup di Indonesia setelah DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Namun saya masih ragu dan akan terkesan sebagai lips service semata jika dalam era pemerintahan Bapak masih menyetujui adanya alokasi dana untuk program Aspirasi DPRA. Bukankah KPK beberapa waktu yang lalu memberi sinyal bahwa dana dan program aspirasi itu rentan terjadi korupsi??
Tak hanya itu yang menjadi keraguan saya, sistem pencairan anggaran dari APBA yang masih menggunakan sistim amprah juga menambah daftar kekhawatiran saya. Dalam pandangan saya, sistem seperti itu justru mengajarkan rakyat untuk berbohong??
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana para pengelola dayah dan mesjid mengamprah bantuan dari APBA. Apakah lazimnya seperti proposal bantuan mahasiswa, laporan pertanggungjawaban di depan, baru pencairan. Wallahu’alam bissawab..
Coba Bapak bayangkan, rakyat yang mendapat bantuan alokasi anggaran harus membuat laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melakukan pencairan anggaran di SKPA terkait.
Pertanyaannya, bagaimana rakyat membuat laporan pertanggungjawaban kalau uangnya belum ada??
Mungkin sebagian orang menganggap hal ini adalah sepele, namun tidak menurut saya. Ini adalah salah satu benih-benih korupsi yang akan tumbuh nantinya. Saya berharap Bapak menaruh perhatian serius terhadap hal ini.
Terakhir pertanyaan dari saya kepada Bapak. Saya telah membaca sebuah Peraturan Gubernur nomor 39 tahun 2012 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Dalam pasal 12 ayat (4) saya melihat ada yang mengganjal dihati saya. Bunyinya seperti ini “Hibah berupa uang kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dan e paling banyak sebesar Rp 100 juta, kecuali hibah untuk KONI, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Pramuka, Badan Narkotika Provinsi (BNP), Palang Merah Indonesia, LPSDMA dan Komite Peralihan Aceh (KPA)”.
Pertanyaan saya, kenapa hanya beberapa lembaga itu saja?? Okelah kalau ada alasan lembaga lain itu adalah lembaga yang didirikan oleh negara. Lantas bagaimana dengan KPA??
Apakah lembaga itu tidak sama dengan ormas-ormas yang lain?? Harapan saya, Bapak harus menjelaskan hal ini kepada rakyat sehingga tidak timbul dugaan diluar dugaan.
Sekian dulu surat dari saya. Semoga ini menjadi masukan dan perhatian dari Bapak. Terakhir saya berharap Bapak tetap kuat dan bijaksana dalam memimpin Aceh dan mengantarkan Aceh ke gerbang kemajuan. Wassalam
Surat terbuka ini dikirim oleh Baihaqi Warga Gampong Lancok Bireuen
Dan semoga juga Bapak terus diberikan kemampuan untuk bisa merasakan bagaimana kehidupan kami, kehidupan rakyat Aceh, rakyat yang masih berteduh dibawah payung kepemimpinan Bapak, rakyat yang masih ber-KTP-kan Aceh.
Tak lupa pula, doa turut juga saya sampaikan kepada bawahan Bapak yang sedang duduk di empuknya kursi SKPA dan juga kepada bawahan Bapak yang tidak duduk di kursi empuk itu. Semoga mereka tetap sehat dan selalu setia menjalankan amanah kami rakyat.
Sebelumnya, perkenalkan saya. Saya adalah seorang pemuda yang lahir dari rahimnya rakyat jelata, tumbuh dan dibesarkan di negeri yang katanya kaya dengan dana otsus dan migas dan juga katanya negeri yang miskin, entahlah !!
Tapi yang pasti negeri tempat saya tumbuh besar adalah sebuah negeri yang pernah dihujani peluru dan negeri yang pernah dihantam ganasnya terjangan ombak tsunami.
Saya mohon maaf karena saya harus menulis sepucuk surat ini untuk Bapak. Bukan, bukan karena saya tidak menghargai Bapak, bukan pula saya tidak menghormati Bapak namun saya tidak tau harus menjumpai Bapak dimana untuk bertanya dan menyampaikan ini. Dikantor??
Saya tidak punya koneksi kesitu karena saya memang bukanlah siapa-siapa. Tapi tak mengapa, apapun caranya yang penting ini tersampaikan kepada Bapak.
Dalam surat ini, saya menuliskan beberapa pertanyaan dan juga beberapa harapan. Saya tidak bermaksud untuk mengkritisi pemerintahan Bapak, tidak juga untuk menghakimi dan tidak pula mencari-cari kesalahan, karena memang tujuan saya bukan untuk itu.
Namun saya sadar, selaku rakyat Aceh saya punya hak untuk menyampaikan gagasan dan
saran kepada Pemerintahan yang Bapak pimpin, bukankah begitu Pak Gubernur??
Sungguh terlalu dini jika saat ini menilai kepemerintahan Bapak karena memang belum genap setahun Bapak menjabat. Tapi saya tau dan ribuan rakyat Aceh yang lain juga tau, kalau apa yang Bapak kerjakan sekarang menjadi gambaran atas kerja-kerja Bapak kedepan.
Saya pernah membaca dibeberapa media tentang beberapa pesan Mendagri kepada Bapak pada saat pelantikan Bapak sebagai Gubernur pada 26 Juni silam. Namun yang masih sangat terngiang dalam ingatan saya adalah Pak Mendagri berpesan jangan sampai APBA kembali terlambat.
Tapi berdasarkan yang saya lihat, jelas sekali bahwa tahun ini kembali mengalami keterlambatan. Pertanyaan, apakah Bapak tidak menghiraukan pesan itu atau memang ada kendala dalam proses penganggaran itu??
Seharusnya, disaat seperti sekarang ini dimana parlemen dikuasai oleh orang-orang yang berada dibawah partai pengusung Bapak, mudah bagi Bapak untuk bekerjasama dalam memajukan Aceh terutama dalam hal merubah fenomena keterlambatan pengesahan anggaran yang selama ini telah melekat di wajah Aceh.
Ya, alasan keterlambatan pengesahan tahun ini karena perlu penyesuaian kembali dengan visi-misi Bapak. Jelasnya bagaimana saya tidak pernah tau, apakah ada faktor “x”, saya juga tidak pernah tau itu.
Diluar dari pada itu, beberapa waktu yang lalu saya membaca berita tentang LSM MaTA yang mengkritisi tentang usulan pagu tambahan RAPBA 2013 yang Bapak sampaikan kepada Ketua DPRA.
Mereka menduga itu merupakan proyek titipan sejumlah oknum, apa benar demikian pak Gubernur??
Kalau memang itu salah, kenapa usulan itu tidak muncul ketika proses perencanaan sebelumnya, kenapa baru muncul sekarang.
Kalau memang itu prioritas, tentunya jauh-jauh hari harus sudah diperjuangkan dan masuk melalui pintu perencanaan. Sehingga tidak ada lagi dugaan proyek-proyek titipan. Ya sudahlah, saya berharap ini menjadi pengalaman untuk pemerintahan Bapak kedepan.
Ada hal lain yang menarik menurut saya. Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, Bapak menggandeng KPK untuk meminta bantuan agar Aceh terbebas dari belenggu korupsi.
Tak hanya itu, Bapak beserta beberapa SKPA lain sudah pernah menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bapak Azwar Abubakar selaku Menpan dan RB, untuk menjadikan Aceh wilayah bebas korupsi.
Jujur, saya angkat salut dengan komitmen anti korupsi yang Bapak tabuhkan. Tak hanya Bapak, seluruh rakyat Aceh sudah muak dengan korupsi, terlebih setalah Aceh dinobatkan oleh Seknas Fitra sebagai provinsi nomor dua terkorup di Indonesia setelah DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Namun saya masih ragu dan akan terkesan sebagai lips service semata jika dalam era pemerintahan Bapak masih menyetujui adanya alokasi dana untuk program Aspirasi DPRA. Bukankah KPK beberapa waktu yang lalu memberi sinyal bahwa dana dan program aspirasi itu rentan terjadi korupsi??
Tak hanya itu yang menjadi keraguan saya, sistem pencairan anggaran dari APBA yang masih menggunakan sistim amprah juga menambah daftar kekhawatiran saya. Dalam pandangan saya, sistem seperti itu justru mengajarkan rakyat untuk berbohong??
Saya tidak bisa membayangkan bagaimana para pengelola dayah dan mesjid mengamprah bantuan dari APBA. Apakah lazimnya seperti proposal bantuan mahasiswa, laporan pertanggungjawaban di depan, baru pencairan. Wallahu’alam bissawab..
Coba Bapak bayangkan, rakyat yang mendapat bantuan alokasi anggaran harus membuat laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melakukan pencairan anggaran di SKPA terkait.
Pertanyaannya, bagaimana rakyat membuat laporan pertanggungjawaban kalau uangnya belum ada??
Mungkin sebagian orang menganggap hal ini adalah sepele, namun tidak menurut saya. Ini adalah salah satu benih-benih korupsi yang akan tumbuh nantinya. Saya berharap Bapak menaruh perhatian serius terhadap hal ini.
Terakhir pertanyaan dari saya kepada Bapak. Saya telah membaca sebuah Peraturan Gubernur nomor 39 tahun 2012 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Dalam pasal 12 ayat (4) saya melihat ada yang mengganjal dihati saya. Bunyinya seperti ini “Hibah berupa uang kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dan e paling banyak sebesar Rp 100 juta, kecuali hibah untuk KONI, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Pramuka, Badan Narkotika Provinsi (BNP), Palang Merah Indonesia, LPSDMA dan Komite Peralihan Aceh (KPA)”.
Pertanyaan saya, kenapa hanya beberapa lembaga itu saja?? Okelah kalau ada alasan lembaga lain itu adalah lembaga yang didirikan oleh negara. Lantas bagaimana dengan KPA??
Apakah lembaga itu tidak sama dengan ormas-ormas yang lain?? Harapan saya, Bapak harus menjelaskan hal ini kepada rakyat sehingga tidak timbul dugaan diluar dugaan.
Sekian dulu surat dari saya. Semoga ini menjadi masukan dan perhatian dari Bapak. Terakhir saya berharap Bapak tetap kuat dan bijaksana dalam memimpin Aceh dan mengantarkan Aceh ke gerbang kemajuan. Wassalam
Surat terbuka ini dikirim oleh Baihaqi Warga Gampong Lancok Bireuen
