Jakarta | acehtraffic.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk fokus pada kasus dugaan hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Yudhoyono ini seolah mendahului proses hukum di KPK. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu belum menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Sabtu, 9 Februari 2013
Lantas, mengapa Yudyohono "nekat" mengatakan demikian? Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai, Yudhoyono berani menyatakan demikian karena dia memiliki keyakinan kalau Anas bakal menjadi tersangka KPK dalam waktu dekat.
"SBY begitu pede melakukan take over (mengambil alih), memimpin penyelamatan Demokrat, karena dia yakin Anas sebentar lagi menjadi masalah," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 9 Februari 2013. Pernyataan Yudhoyono yang meminta Anas fokus pada proses hukum di KPK tersebut, menurut Burhanuddin, sekaligus menunjukkan kalau kewenangan Anas sudah diambil alih sepenuhnya oleh Yudhoyono.
Anas, kata Burhanuddin, tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat secara de facto. "SBY sudah menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara de facto meskipun secara de jure tetap Anas Urbaningrum," ujar dia.
Burhanuddin juga memperkirakan pengambilalihan wewenang Ketua Umum oleh Yudhoyono ini, belum tentu berdampak baik bagi soliditas internal Partai Demokrat ke depan. Menurut dia, bisa saja kubu Anas melakukan perlawanan yang dampaknya justru akan menciptakan drama politik lebih panas di internal partai.
"Kalau kubu Anas melakukan perlawanan terbuka, bisa jadi perang Baratayudha. Kita tunggu, lihat saja dulu reaksinya. Kalu misalnya langkah itu diterima tanpa perlawanan (kubu Anas), tentu internal Demokrat akan lebih kondusif," ungkap Burhanuddin.| AT | R | KP|

