News Update :

Ganja & Metilon Jerat Raffi Ahmad

Jumat, 01 Februari 2013

Jakarta | acehtraffic.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka. Raffi juga disebut BNN sebagai pemilik ganja dan pil metilon.

"Terbukti memiliki 14 butir metilon dan 2 linting ganja," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Jumat 1 Februari 2013

BNN mendapatkan bukti dan pengakuan bahwa barang itu milik Raffi Ahmad. BNN juga sudah menyiapkan surat penahanan untuk Raffi.

Selain Raffi, ada 7 orang lainnya. Mereka ditangkap pada penggerebekan di rumah Raffi di Lebak Bulus pada Minggu 27 Januari 2013. Dalam penggerebekan itu, disita ganja dan metilon.
| AT | R | Detik|
Share this Article on :
 
© Copyright The Aceh Traffic 2010 -2016